Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel, Pemkot Bima Sampaikan Raperda LPJ APBD 2025

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID  – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Kota Bima dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima bersama jajaran pimpinan DPRD serta dihadiri Sekretaris Daerah, anggota DPRD Kota Bima, seluruh kepala perangkat daerah, para kepala bagian lingkup Pemerintah Kota Bima, dan unsur terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bima menyampaikan penjelasan terhadap Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Penyampaian Raperda ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud komitmen Pemerintah Kota Bima dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.

Melalui pembahasan Raperda ini, Pemerintah Kota Bima berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif sehingga proses pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif.

Hasil pembahasan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bima.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *