KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP., serta Kepala BKPSDM Kota Bima, Muhammad Mahdum, S.H., memimpin rapat terbatas bersama Sekretaris Camat Rasanae Barat dan seluruh lurah se-Kecamatan Rasanae Barat.
Rapat tersebut digelar sebagai forum evaluasi kinerja pemerintahan di tingkat kelurahan sekaligus memperkuat sinergi dalam menjalankan berbagai program prioritas Pemerintah Kota Bima agar semakin efektif dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa lurah merupakan garda terdepan pelayanan publik yang harus selalu hadir di tengah masyarakat.
Ia meminta seluruh lurah lebih aktif turun ke lapangan, membangun komunikasi yang intensif dengan RT, RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara cepat dan tepat.
Salah satu fokus pembahasan adalah penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah. Wali Kota menginstruksikan agar seluruh lurah melakukan verifikasi langsung terhadap calon penerima bantuan, memahami indikator penentuan desil, serta terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi. Seluruh kelurahan diminta memperkuat pengawasan bersama seluruh pilar masyarakat serta segera melaporkan apabila ditemukan pangkalan yang melakukan pelanggaran.
Pemerintah Kota Bima menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga merekomendasikan pencabutan izin bagi pangkalan yang terbukti menyalahgunakan distribusi gas bersubsidi.
Persoalan kebersihan kota turut menjadi prioritas, mengingat Kecamatan Rasanae Barat merupakan kawasan pusat Kota Bima.
Wali Kota meminta para lurah memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal, mengawasi ketersediaan tempat sampah di setiap toko, serta menata kawasan perdagangan dan ruang publik agar tetap bersih, tertib, dan nyaman. Penataan pedagang kaki lima dan rombong jualan juga menjadi perhatian dengan kewajiban membersihkan lokasi usai aktivitas perdagangan.
Di samping itu, Wali Kota menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, seperti krisis air bersih, ketertiban umum, dan pengelolaan persampahan. Seluruh permasalahan diminta segera dilaporkan secara berjenjang kepada camat, perangkat daerah terkait, hingga kepada Wali Kota apabila belum mendapatkan penyelesaian.
Menutup arahannya, H. A. Rahman H. Abidin menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, komunikasi yang baik, serta kecepatan dalam merespons setiap persoalan.
“Kondisi keuangan daerah tidak boleh menjadi alasan untuk tidak bekerja. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kehadiran pemerintah, komunikasi yang baik, serta solusi nyata terhadap setiap persoalan yang mereka hadapi,” tegas Wali Kota.
#OB.008#