KABUPATEN BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima terus mendorong percepatan penataan ruang dan penguatan konektivitas antarwilayah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Bolo dan Kawasan Sanggar.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah pengembangan jalan alternatif Sila–Talabiu untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, saat menerima kunjungan Tim Penyusun RDTR Kawasan Bolo dan Sanggar di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Tim Penyusun, Indra Sugito, ST., MT., bersama dua anggota tim, yakni Tiara Faradina Prasti, ST., dan Dr. Alwin, M.Sc. Turut mendampingi Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fatahullah, S.Pd., serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bima, Amnah, ST., MT.
Dalam pertemuan itu, Sekda menekankan pentingnya pengembangan jaringan jalan alternatif yang menghubungkan kawasan Sila, Kecamatan Bolo, dengan Talabiu, Kecamatan Woha, sebagai upaya memperkuat sistem transportasi dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Adel, selama ini mobilitas masyarakat dan distribusi barang masih sangat bergantung pada satu koridor utama jalan Sila–Talabiu. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan hambatan perjalanan, kemacetan, hingga terganggunya konektivitas apabila terjadi kerusakan atau gangguan pada jalur utama.
Karena itu, kajian pembangunan jalan alternatif dinilai penting untuk meningkatkan ketahanan jaringan transportasi, memangkas waktu tempuh, serta memperlancar arus distribusi barang dan jasa di wilayah Kabupaten Bima.
“Pengembangan jalan alternatif Sila–Talabiu sangat diperlukan untuk memperkuat ketahanan jaringan transportasi Kabupaten Bima, memangkas waktu tempuh, dan memperlancar distribusi barang serta jasa,” tegas Adel.
Selain membahas konektivitas transportasi, Sekda juga menyoroti pentingnya mengintegrasikan kajian dampak sosial dalam setiap rencana pembangunan yang tertuang dalam dokumen RDTR. Menurutnya, penataan ruang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan kondisi sosial, kebutuhan, serta kepentingan masyarakat setempat.
Ia menegaskan, mitigasi terhadap potensi persoalan sosial dan keterlibatan masyarakat lokal menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan secara terencana, inklusif, dan memberikan manfaat yang adil.
“Setiap rencana pembangunan wilayah harus diselaraskan dengan analisis dampak sosial yang mungkin timbul. Mitigasi potensi masalah sosial serta pelibatan masyarakat lokal adalah kunci agar hasil pembangunan dapat diterima dengan baik dan membawa manfaat yang berkeadilan,” ujarnya.
Melalui penyusunan RDTR Kawasan Bolo dan Sanggar yang komprehensif, berwawasan lingkungan, serta memperhatikan aspek sosial, Pemerintah Kabupaten Bima berharap penataan ruang dapat menjadi landasan strategis bagi pembangunan wilayah yang terarah.
Penguatan konektivitas jalan, integrasi perencanaan tata ruang, dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima secara berkelanjutan.
Penyusunan RDTR ini menjadi salah satu langkah penting dalam menyiapkan arah pengembangan kawasan yang lebih terintegrasi, sehingga pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta potensi daerah.
#OB.002#
