MATARAM.OBORBIMA.ID — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. L. Muhamad Iqbal menegaskan komitmennya agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) NTB Tahun Anggaran 2026 benar-benar diarahkan untuk program pembangunan yang memberikan dampak nyata dan terukur bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Iqbal dalam pendapat akhir pada sidang paripurna terkait pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Mataram, Selasa (6/10/2026).
Menurut Gubernur, setelah melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama DPRD, tahapan berikutnya adalah memastikan seluruh kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, terutama untuk mempercepat pelayanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Target utama untuk menjawab persoalan masyarakat dengan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan dampak yang dapat kita lihat dan ukur,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan agar orientasi pengelolaan APBD tidak semata-mata mengejar tingginya serapan anggaran. Pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kita perlu menyamakan persepsi terkait anggaran, bergeser dari orientasi serapan pada dampak. Anggaran tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga harus dapat dijelaskan hasilnya kepada publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan program yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026.
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB dalam penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait percepatan pelaksanaan APBD Perubahan mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 tersisa sekitar dua bulan.
Banggar menyoroti potensi risiko Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), mengingat realisasi anggaran hingga September 2026 baru mencapai sekitar Rp3,523 triliun atau 60,3 persen dari total pagu sebesar Rp5,869 triliun.
Karena itu, Banggar meminta percepatan belanja dilakukan secara patuh, terukur dan bertanggung jawab, dengan pemetaan belanja yang efektif dan berkualitas serta tetap memprioritaskan kewajiban daerah.
Selain persoalan serapan, Banggar juga menekankan pentingnya memastikan ketersediaan pendanaan dan kondisi kas daerah. Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,683 triliun, sementara belanja mencapai Rp6,053 triliun.
Terdapat selisih sekitar Rp369,617 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan. Kondisi tersebut dinilai perlu dikelola secara hati-hati dengan memperhatikan ketersediaan kas daerah dan pengelolaan arus kas yang memadai.
Banggar DPRD NTB turut menyoroti sejumlah program strategis pemerintah provinsi, terutama sektor ketahanan pangan dan pariwisata yang realisasi anggarannya masih dinilai rendah.
Atas berbagai catatan tersebut, pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah provinsi dan DPRD NTB menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang mengedepankan kehati-hatian, kepatuhan serta akuntabilitas, sehingga sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
#OB.909#
