KOTA BIMA.OBORBIMA.ID — Sebanyak 600 bibit mangrove ditanam di kawasan Pantai Lawata dan Ni’u bagian barat, Kota Bima, Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di Kota Bima.
Aksi penanaman mangrove ini digelar Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP). Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, S.H., Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., unsur Forkopimda serta jajaran pemerintah daerah.
Syamsurih menegaskan, penanaman mangrove harus dipandang lebih jauh dari sekadar kegiatan simbolis.
Menurutnya, setiap bibit yang ditanam membawa tanggung jawab untuk menjaga pesisir dari abrasi, memperkuat ekosistem serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.
“Yang kita tanam hari ini bukan sekadar mangrove. Kita sedang menanam perlindungan untuk pesisir dan menanam masa depan untuk anak cucu kita,” tegas Syamsurih.
Ia mengingatkan bahwa tantangan lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya melalui kegiatan penanaman dalam satu hari. Setelah bibit ditanam, diperlukan pemeliharaan, pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan program penghijauan tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam, tetapi dari berapa banyak bibit yang mampu tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat.
“Menanam itu mudah. Yang lebih penting adalah merawatnya sampai tumbuh dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD juga mendorong agar kawasan pesisir yang telah ditanami mangrove mendapatkan perhatian secara berkelanjutan. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan adanya langkah pemeliharaan sehingga program tersebut tidak berhenti setelah kegiatan penanaman selesai.
Ia menilai perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah berkewajiban menghadirkan kebijakan dan program yang berkesinambungan, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kawasan yang telah dipulihkan.
Syamsurih turut mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Kota Bima, DLH, NUFReP, Forkopimda dan seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap kerja sama lintas sektor dalam menjaga lingkungan dapat terus diperluas.
“Kita tidak sedang menanam untuk hari ini saja. Kita sedang menentukan seperti apa Kota Bima yang akan dilihat dan dirasakan oleh generasi setelah kita,” ungkapnya.
Dari sisi kelembagaan, DPRD Kota Bima menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Dukungan tersebut akan diarahkan melalui fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan agar program lingkungan dapat berjalan secara konsisten.
Aksi penanaman 600 mangrove di kawasan Lawata dan Ni’u menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa menjaga pesisir bukan pekerjaan sesaat.
Mangrove yang ditanam hari ini membutuhkan perawatan dan pengawasan agar kelak benar-benar tumbuh menjadi benteng alami bagi Kota Bima.
Sebab, menjaga lingkungan bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi memastikan kehidupan tetap tumbuh bersama alam.
#OB.003#
