DPRD Kota Bima Tancap Gas di Masa Sidang I, Raperda hingga APBD 2027 Jadi Sorotan

Ragam24 Dilihat

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID  — DPRD Kota Bima resmi membuka Masa Sidang I Tahun Dinas 2026 melalui Rapat Paripurna Ke-I yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima, Jumat (2/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H.

Pembukaan masa sidang ini menjadi awal dimulainya berbagai agenda strategis DPRD, mulai dari fungsi legislasi, penganggaran hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bima turut membacakan sejumlah surat masuk dari Pemerintah Kota Bima. Salah satunya Surat Nomor 100.3/476/X/2026 tanggal 2 Oktober 2026 terkait penyampaian usulan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Beberapa usulan yang disampaikan antara lain perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Bima yang diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Selain itu, Pemerintah Kota Bima juga menyampaikan usulan Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2027 serta sejumlah Raperda yang direncanakan masuk dalam Propemperda Kota Bima Tahun 2027.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, menegaskan bahwa pembukaan masa sidang bukan hanya agenda seremonial, tetapi menjadi titik awal bagi DPRD untuk memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai arah dan kebutuhan masyarakat.

“Masa sidang ini bukan sekadar membuka agenda kerja DPRD, tetapi menjadi awal untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan benar-benar diarahkan pada kepentingan masyarakat dan kebutuhan pembangunan Kota Bima,” tegasnya.

Menurut Syamsurih, setiap rancangan regulasi yang diajukan harus dibahas secara komprehensif. Pertimbangan terhadap aspek hukum, kemampuan keuangan daerah, efektivitas pemerintahan dan dampak kebijakan terhadap masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap pembahasan.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima.

Ia berharap setiap agenda pembahasan Raperda dapat dilakukan secara terbuka, terukur serta mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan sehingga regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu diterapkan secara efektif.

Dari jajaran Pemerintah Kota Bima, rapat paripurna dihadiri Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh, M.Si., yang mewakili pemerintah daerah. Turut hadir Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat hingga Lurah se-Kota Bima.

Kehadiran jajaran eksekutif tersebut menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal berbagai agenda pembangunan serta pembentukan regulasi di Kota Bima.

Dengan resmi dibukanya Masa Sidang I Tahun Dinas 2026, DPRD Kota Bima selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai usulan yang telah disampaikan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Momentum ini diharapkan mampu memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang dibahas benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat Kota Bima.

#OB.007#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *