Komisi DPRD Kota Bima Bedah Program 16 OPD dalam Pembahasan APBD Perubahan 2026

Ragam154 Dilihat

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima mengikuti rapat pembahasan dan klinis bersama Komisi-Komisi DPRD Kota Bima, Senin (21/9/2026).

Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026.

Klinis dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 12 Tahun 2026 mengenai penetapan jadwal kegiatan rapat-rapat DPRD Kota Bima Masa Sidang I Tahun Dinas 2026.

Dalam agenda tersebut, masing-masing OPD mengikuti pembahasan bersama komisi sesuai dengan bidang koordinasi dan tugas masing-masing. Pembahasan dilakukan secara paralel sehingga pendalaman terhadap program dan kebutuhan anggaran dapat dilakukan secara lebih terarah.

Komisi I DPRD Kota Bima melaksanakan klinis bersama Inspektorat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BRIDA, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Bappeda, BKPSDM, Sekretariat Daerah, serta Dinas Kesehatan.

Sementara Komisi II DPRD Kota Bima membahas sejumlah program bersama BPKAD, Dinas Ketahanan Pangan, Sekretariat DPRD Kota Bima, Dinas Pertanian, serta Bagian Perekonomian.

Adapun Komisi III DPRD Kota Bima melakukan pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), serta perangkat daerah yang menangani urusan perumahan dan kawasan permukiman.

Melalui rapat klinis tersebut, anggota DPRD melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan program dan kegiatan masing-masing OPD. Pembahasan mencakup target program, kebutuhan anggaran, penyesuaian kegiatan, hingga kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah.

OPD juga diberikan ruang untuk memberikan penjelasan serta menyampaikan data pendukung terkait usulan perubahan program maupun alokasi anggaran. Hal tersebut diperlukan agar setiap perubahan dalam APBD memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan juga diarahkan untuk melihat kesesuaian antara program yang direncanakan dengan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan masyarakat serta target pembangunan yang harus dicapai hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2026.

Hasil klinis masing-masing komisi selanjutnya akan menjadi bahan dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Proses tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD Kota Bima.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara terbuka, terarah dan berbasis data, DPRD bersama Pemerintah Kota Bima terus menyelaraskan kembali program dan anggaran dalam perubahan APBD 2026 agar pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *