APBD Perubahan NTB 2026 Disahkan, Pemerintah Siapkan Respons untuk Persoalan Masyarakat

Pemerintahan41 Dilihat

MATARAM.OBORBIMA.ID  — Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD NTB untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD NTB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H.

Laporan Badan Anggaran DPRD NTB disampaikan H. Didi Sumardi, S.H., sementara Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda disampaikan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.Si.

Dalam pembahasan, Badan Anggaran menekankan agar perubahan APBD tetap disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta prioritas pembangunan hingga akhir tahun.

Dari 30 isu yang dibahas, sebanyak 18 isu telah mendapatkan jawaban Gubernur, sedangkan 12 lainnya dijelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat bersama Banggar pada 17 September 2026.
Pendapatan Rp5,68 Triliun, Belanja Rp6,05 Triliun

Dalam struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah tercatat sekitar Rp5,683 triliun, sementara belanja daerah mencapai sekitar Rp6,053 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan. Penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) direncanakan sekitar Rp431,016 miliar, sedangkan pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar.

Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 66,53 persen.

Banggar mengingatkan pemerintah daerah agar menjaga target pendapatan tetap realistis serta menyiapkan langkah antisipasi apabila target penerimaan tidak tercapai. Pada saat yang sama, belanja wajib dan pelayanan publik harus tetap terjaga.

Kekeringan Jadi Perhatian Utama
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menegaskan, persetujuan Perubahan APBD bukan sekadar penyelesaian proses penganggaran. Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi kebijakan yang mampu menjawab persoalan masyarakat.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah dampak musim kemarau yang meluas di sejumlah wilayah NTB.

Peningkatan status kekeringan dari siaga hingga tanggap darurat di sejumlah kabupaten/kota berdampak terhadap puluhan ribu kepala keluarga. Karena itu, pemerintah daerah menyiapkan dukungan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), distribusi air bersih, serta penguatan program ketahanan pangan.

Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota juga terus melakukan distribusi air bersih dan memperkuat langkah mitigasi untuk mengurangi dampak kekeringan terhadap masyarakat.

MotoGP 2026 Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

Selain penanganan persoalan dasar masyarakat, pemerintah daerah juga menempatkan penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika sebagai momentum untuk memperkuat aktivitas ekonomi daerah.

Pemprov NTB mendorong tata kelola pariwisata yang lebih inklusif dengan memperbesar keterlibatan masyarakat dan talenta lokal.

Di antaranya melalui kebijakan volunteer dan marshal yang ditargetkan 100 persen berasal dari tenaga lokal, serta penyesuaian kebijakan akomodasi guna menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkeadilan.

Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat memperkuat daya dukung infrastruktur sekaligus mendorong agar manfaat ekonomi dari penyelenggaraan event internasional tersebut semakin dirasakan masyarakat NTB.

Perkuat Tata Kelola dan Kesehatan Fiskal

Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), manajemen risiko, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan aset daerah.

Banggar turut mendorong digitalisasi dalam pendataan, penilaian, pemanfaatan, dan pengawasan aset. Langkah tersebut diarahkan agar aset daerah yang belum produktif dapat dioptimalkan menjadi sumber PAD secara terukur dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga diminta memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, termasuk kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berlanjut hingga 2027.

Atas persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, Badan Anggaran, serta TAPD atas seluruh proses pembahasan dan penyempurnaan dokumen anggaran.

Seluruh catatan, saran, kritik konstruktif, dan rekomendasi DPRD ditegaskan akan menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan dan pengendalian program pembangunan.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, pemerintah kini dituntut memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu menjaga pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

#OB.14#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *