Warga Geram, Kantor Desa Tumpu Disegel! Anggaran Rp65 Juta Dipertanyakan

Headline41 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID — Sejumlah warga Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, mengambil langkah tegas dengan menyegel Kantor Desa Tumpu, Senin (7/9/2026). Aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 10.23 Wita sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah desa.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, aksi penyegelan dipicu persoalan dugaan penggunaan anggaran Dana Desa sebesar Rp65 juta yang disebut-sebut dialokasikan untuk pembelian mobil tiga roda.

Warga mempertanyakan keberadaan kendaraan tersebut lantaran hingga kini mobil tiga roda yang dijanjikan belum juga diterima. Kondisi itu membuat warga mengaku kecewa karena sebelumnya telah berulang kali mendapatkan penjelasan bahwa kendaraan tersebut segera direalisasikan.

“Kami sudah muak dengan janji-janji kepala desa. Sebulan, dua bulan, katanya segera ada, tetapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Kami bosan dengan janji,” ungkap salah seorang warga, Arifin, kepada awak media.

Menurut warga, penyegelan dilakukan sebagai bentuk desakan agar pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut serta memastikan tuntutan masyarakat segera ditindaklanjuti.

Akibat penyegelan, aktivitas pelayanan pemerintahan dan kebutuhan administrasi masyarakat di Kantor Desa Tumpu untuk sementara terganggu.

Aksi tersebut turut disaksikan oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Warga menyatakan akan mempertahankan aksi penyegelan hingga persoalan yang mereka tuntut mendapatkan kejelasan dan penyelesaian.

Sementara itu, Kepala Desa Tumpu Mahayudin, SE, yang akrab disapa Bang Mahar, belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, yang bersangkutan disebut sedang tidak berada di wilayah Desa Tumpu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan langsung dari Pemerintah Desa Tumpu mengenai dugaan penggunaan anggaran Rp65 juta maupun alasan belum terealisasinya pembelian mobil tiga roda tersebut.

#OB.004#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *