10.000 Rumah untuk Rakyat, Wagub NTB Perkuat Koordinasi Penyaluran BSPS

Pemerintahan78 Dilihat

MATARAM.OBORBIMA.ID  – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat menindaklanjuti alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 dari Pemerintah Pusat. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak melalui proses validasi dan sinkronisasi data yang akurat.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP, saat memimpin rapat koordinasi bersama Kepala Bappeda Provinsi NTB, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (3/7).

Rapat membahas percepatan pelaksanaan program BSPS melalui penyelarasan data calon penerima serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh NTB.

Wakil Gubernur yang akrab disapa Umi Dinda menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya alokasi bantuan yang diperoleh NTB, tetapi juga dari ketepatan sasaran penerima manfaat.

“Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan kementerian terkait harus terus diperkuat agar seluruh data benar-benar siap sebelum program dilaksanakan. Jangan sampai perbedaan data justru menghambat masyarakat yang memang berhak menerima bantuan,” tegasnya.

Ia meminta seluruh pemerintah daerah segera melakukan pemutakhiran data agar tidak terjadi penerima ganda maupun kesalahan sasaran yang dapat menghambat proses penyaluran.

Menurutnya, data yang valid merupakan fondasi utama keberhasilan program. Selain memenuhi aspek administrasi, validasi data juga menjadi jaminan bahwa bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

Lebih lanjut, Umi Dinda menegaskan bahwa program BSPS harus menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem. Karena itu, pelaksanaannya perlu diintegrasikan dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat sehingga manfaatnya tidak hanya menghadirkan rumah layak huni, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.

“Rumah yang layak akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program ini harus terintegrasi dengan berbagai program pemberdayaan agar keluarga penerima memiliki peluang bangkit secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi NTB akan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten/kota se-NTB untuk menyandingkan seluruh usulan data penerima BSPS. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan setiap usulan telah memenuhi seluruh persyaratan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa proses verifikasi akan memprioritaskan masyarakat miskin ekstrem pada desil 1 dan desil 2, meskipun ketentuan penerima BSPS mencakup masyarakat pada desil 1 hingga desil 4.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara program BSPS dengan agenda penanggulangan kemiskinan yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi NTB.

Pemerintah Provinsi NTB memastikan akan mengawal seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari pemutakhiran data, verifikasi calon penerima, hingga penyaluran bantuan di lapangan.

Dengan tata kelola yang transparan, akurat, dan tepat sasaran, program BSPS diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam mempercepat pengentasan kemiskinan serta mewujudkan masyarakat NTB yang semakin sejahtera menuju NTB Makmur Mendunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *