Wali Kota Bima Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Dana BOS Secara Tepat Sasaran

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – H. A. Rahman H. Abidin menghadiri rapat koordinasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tingkat TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Bima yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Senin (11/05).

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Muhammad Fakhrunraji, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, Plt Kepala Inspektorat Kota Bima, para pengawas sekolah, serta kepala satuan pendidikan dari jenjang TK, SD, hingga SMP Negeri se-Kota Bima.

Dalam arahannya, Wali Kota Bima menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOS dan BOP secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Ia meminta seluruh kepala sekolah dan bendahara BOS memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan pendidikan, baik untuk peningkatan kompetensi guru maupun menunjang kebutuhan peserta didik.

“Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Dana BOS harus dimanfaatkan secara maksimal demi mendukung kualitas pendidikan,” tegas Wali Kota.

Selain menyoroti pengelolaan anggaran pendidikan, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya peran guru dalam membangun karakter, mental, dan cita-cita generasi muda.

Menurutnya, tenaga pendidik tidak hanya bertugas mengajar di ruang kelas, tetapi juga harus memahami kondisi serta potensi masing-masing peserta didik agar mampu memberikan motivasi dan pendampingan yang tepat.

“Guru harus mengetahui kondisi anak didiknya. Anak-anak kita harus didorong untuk berani bercita-cita dan memiliki keyakinan meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bima juga menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada tenaga pendidik, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru, pemerintah daerah memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp500 ribu di luar dana BOS bagi PPPK Paruh Waktu.

Wali Kota mengakui kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi sejumlah keterbatasan. Namun demikian, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Walaupun kondisi fiskal daerah masih terbatas, pemerintah tetap berkomitmen menghargai jasa dan pengabdian para guru, khususnya PPPK Paruh Waktu,” pungkasnya.

#OB.004#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *