Rp63 Miliar Sudah Dianggarkan, Mengapa Gaji PPW Kabupaten Bima Belum Dibayar?

Headline15 Dilihat

MATARAM.OBORBIMA.ID – Abdul Rauf menyoroti keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Paruh Waktu (PPW) di Kabupaten Bima yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan terakhir.

Politisi yang juga dikenal sebagai Duta Demokrat tersebut menilai kondisi itu mulai memunculkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi para pegawai yang menggantungkan kebutuhan hidup sehari-hari dari penghasilan bulanan mereka.

Menurut Abdul Rauf, keterlambatan tersebut menimbulkan pertanyaan publik karena Pemerintah Kabupaten Bima bersama DPRD sebelumnya diketahui telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp63 miliar untuk pembayaran gaji pegawai paruh waktu.

“Kalau anggarannya sudah dialokasikan, tentu masyarakat bertanya di mana sebenarnya persoalannya,” ujarnya.

Ia menilai persoalan yang terjadi kemungkinan bukan lagi berkaitan dengan ketersediaan anggaran, melainkan lebih kepada aspek teknis pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan daerah.

Dalam tata kelola keuangan daerah, kata dia, anggaran yang tercantum dalam APBD belum tentu langsung tersedia dalam bentuk kas siap bayar. Pemerintah daerah bisa saja sedang menghadapi tekanan kas akibat tingginya belanja rutin, keterlambatan transfer dana pusat, maupun kondisi pendapatan daerah yang belum maksimal.

Selain itu, proses penataan tenaga non-ASN secara nasional juga dinilai membuat banyak daerah lebih berhati-hati dalam proses pembayaran.

“Sangat mungkin sedang dilakukan verifikasi ulang data pegawai, sinkronisasi administrasi, atau penyesuaian regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Meski demikian, Abdul Rauf menegaskan bahwa hal yang paling dirasakan masyarakat saat ini adalah minimnya penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait keterlambatan tersebut.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran selama berbulan-bulan tanpa kepastian justru memunculkan spekulasi dan memperbesar keresahan para pegawai.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bima dapat lebih terbuka menyampaikan kendala yang dihadapi sekaligus memberikan kepastian mengenai jadwal pembayaran gaji pegawai paruh waktu.

“Kalau pemerintah menyampaikan kondisi sebenarnya secara terbuka dan ada kepastian skema pembayaran, tentu masyarakat bisa lebih memahami,” ungkapnya.

Di sisi lain, Abdul Rauf tetap mengapresiasi langkah DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima yang telah menunjukkan keberpihakan terhadap pegawai paruh waktu melalui pengalokasian anggaran Rp65 miliar tersebut.

Namun menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya membutuhkan komitmen anggaran, melainkan kepastian kapan hak para pegawai tersebut dapat diterima.

“Di balik keterlambatan itu ada ribuan keluarga yang menunggu untuk kebutuhan hidup, biaya sekolah anak, dan kebutuhan sehari-hari lainnya,” pungkasnya.

#OB.002#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *