WFH ASN Resmi Disosialisasikan, Sekda Bima Tekankan Kinerja Tetap Maksimal

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID — Pemerintah Kota Bima mulai mengimplementasikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan modern. Kebijakan tersebut disosialisasikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, para Sekretaris Dinas, serta seluruh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian se-Kota Bima.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan pola kerja ASN dengan tuntutan zaman, sebagaimana tertuang dalam Edaran Wali Kota Bima Nomor 128 Tahun 2026 tertanggal 9 April 2026.

“WFH adalah bagian dari transformasi budaya kerja ASN agar lebih fleksibel, efektif, dan efisien, tanpa mengurangi kualitas kinerja,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang harus dijaga dalam kondisi apa pun.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Jangan sampai kebijakan ini justru menghambat pelayanan publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda berharap penerapan WFH mampu mendorong terciptanya pola kerja yang lebih produktif, adaptif terhadap perubahan, serta tetap berorientasi pada pelayanan prima.

Pemerintah Kota Bima optimistis, melalui penerapan kebijakan ini, kinerja ASN akan semakin meningkat seiring dengan pemanfaatan teknologi dan sistem kerja yang lebih fleksibel, tanpa mengabaikan tanggung jawab utama sebagai pelayan masyarakat.

#OB.003#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *