KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Menjelang pelaksanaan Festival Rimpu Mantika pada 25 April 2026, Pemerintah Kota Bima tidak hanya fokus pada kesiapan teknis, tetapi juga memperkuat strategi komunikasi publik, khususnya dalam penataan kawasan Serasuba.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, menegaskan bahwa keberhasilan festival tidak hanya diukur dari kemeriahan acara, tetapi juga dari keteraturan informasi dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang telah ditetapkan.
“Penataan lapak ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib. Informasi harus tersampaikan dengan jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Pemkot Bima telah menetapkan zona berjualan secara spesifik, yakni di bagian utara Lapangan Serasuba (sebelah kanan jalan, tidak termasuk area depan BRI dan Pendopo) serta di sisi timur lapangan yang berhadapan langsung dengan kawasan Asi Mbojo. Penataan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus pengunjung yang diprediksi membludak.
Selain itu, masyarakat dan pedagang diingatkan untuk tidak berjualan di dalam area Lapangan Serasuba, mengingat kawasan tersebut masih dalam tahap pengerjaan lanjutan.
“Kami meminta seluruh pihak tidak menyebarkan informasi yang keliru terkait lokasi berjualan. Semua sudah diatur dan wajib dipatuhi,” tegasnya.
Sebagai bagian dari skenario pengamanan dan pengendalian massa, pagar seng di sekitar lapangan akan dibuka untuk mendukung kelancaran arus pengunjung, terutama di titik akhir pawai Rimpu Mantika yang berlokasi di kawasan Asi Mbojo. Serasuba sendiri disiapkan sebagai buffer zone guna mengantisipasi lonjakan massa.
Pemkot Bima berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menyukseskan festival dengan mematuhi aturan yang ada.
“Pesannya sederhana: patuhi aturan, pahami informasi resmi, dan bersama-sama kita sukseskan festival ini tanpa gangguan,” tutupnya.
#OB.006#
