BIMA.OBORBIMA.ID – Dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Woha, Polres Bima, Polda NTB, menggelar patroli yang dirangkaikan dengan razia dan sweeping pada Sabtu malam (18/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.30 WITA itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Woha, AKP Muhtar, dengan menyasar Jalan Lintas Bima–Tente, tepatnya di depan Mapolsek Woha.
Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan terhadap sejumlah potensi pelanggaran dan tindak kriminal, seperti kepemilikan senjata tajam, senjata api rakitan, panah, minuman keras, narkoba, serta penggunaan knalpot brong.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa satu set panah lengkap dengan busurnya.
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial F (19) dan S (18), yang diketahui merupakan warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima, Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Kedua remaja beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Muhtar.
Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolres Bima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Woha menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin serta razia guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya.
#OB.002#
