Momentum HUT ke-24, Pemkot Bima Gulirkan PKH Daerah untuk Warga Rentan

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID  – Pemerintah Kota Bima terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat kurang mampu melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah.

Program ini menjadi salah satu bagian dari realisasi visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.
Juru Bicara Pemerintah Kota Bima, Dr. Muhammad Hasyim, menyampaikan bahwa peluncuran program tersebut bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Bima yang digelar di Halaman Kantor Wali Kota, Jumat (10/4/2026).

Menurut Hasyim, PKH Daerah merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

“Ini adalah komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu, terutama lansia dan disabilitas,” ujarnya usai mengikuti rangkaian upacara HUT Kota Bima.

Ia menjelaskan, pada peringatan tersebut, bantuan PKH Daerah secara simbolis diserahkan kepada 10 orang penerima manfaat oleh Wakil Wali Kota Bima. Sementara itu, untuk tahun 2026, jumlah penerima manfaat ditargetkan mencapai 1.200 orang.

“Untuk keseluruhan penerima saat ini masih dalam tahap penyelesaian administrasi, termasuk proses pembukaan rekening,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hasyim yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Bima menambahkan bahwa pencairan bantuan akan dilakukan melalui unit bank terdekat di masing-masing wilayah. Skema ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan yang diberikan pemerintah.

Pemerintah Kota Bima berharap program PKH Daerah ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.

“Program ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Kota Bima,” pungkasnya.

#OB.002#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *