Jakarta, OBORBIMA.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) terbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/281/VII/2024 kepada pasangan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024.
Surat rekomendasi kepada Iqbal-Dinda diserahkan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin 15 Juli 2024 didampingi Sekretaris Jenderal DPP PAN Edy Soeparno, Bendahara Umum Totok Daryanto, Ketua Desk Pilkada DPP PAN Yandri Susanto, dan Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar.
Dalam potongan video yang beredar di sosial media Facebook, Zulkifli Hasan yang didampingi Ikbal dan Dinda menyampaikan, berdasarkan hasil kajian yang mendalam, DPP PAN memutuskan Iqbal dan Dinda sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat.
“Kita sudah pelajari background, latar belakang dan saya juga kenal baik mereka berdua,” katanya.
Ikbal adalah seorang Dubes melegenda yang paling berhasil dan sukses, begitu juga ditingkat birokrat, tidak juga birokrat tapi teknokrat.
“Kami meyakini duet berdua Ikbal dan Dinda bisa memajukan NTB jauh lebih baik, lebih hebat dan lebat maju lagi,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh rakyat NTB, untuk bersama-sama pilih Ikbal dan Dinda pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
*Red*