Menantikan Peran Caleg Terpilih DAPIL 1 Kabupaten Tahun 2024-2029

Opini394 Dilihat

Untuk Menyuarakan Pembangunan Dan Penataan Ibu Kota Kabupaten Bima Di Kecamatan Woha

Oleh : Muhammad Fakhrur Rodzi, S.IP
(Lingkar Pinggir Bima)

Proses demokrasi lewat pemilihan anggota legislatif (PILEG) telah laksanakan oleh seluruh warga negara diseluruh Indonesia, tidak terkecuali uga ikuti oleh masyarakat Kabupaten Bima. Pada tanggal 14 Februari lalu atau sudah memasuki satu bulan pasca pemilu. Suasana yang terjadi di masyarakat kembali normal, konsusif,aman, dan damai setelah suhu dan tensi politik yang sangat panas dengan segala dimanika yang terjadi pada saat sebelum maupun saat pemilihan umum anggota legislatif tersebut.

Di Kabupaten Bima sendiri dalam pemilihan calon legislatif terdapat enam daerah pemilihan (6 DAPIL). Pada tulisan kali ini penulis akan menyoroti daerah pemilihan satu (DAPIL1) yang meliputi Kecamatan Woha,Monta,Parado, karena dapil satu ini merupakan dapil dari penulis sendiri sebagai konstituen/pemilih atau warga dari para anggota legislatif terpilih ini dan dirasa dalam penulisan opini ini bisa secara objektif memberikan pandangan maupun masukan.

Dari enam daerah pemilihan (6 DAPIL) yang tersebar pada 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima, keseluruhan kursi untuk legislatif Kabupaten Bima sebanyak 45 kursi dan untuk dapil satu sendiri diberikan sebanyak 9 kursi.

Dari 9 kursi yang diperebutkan oleh para konstentan pada pemilihan legislatif lalu dan sudah didapatkan informasi nama calon dan partai pengusung yang mendapatkan kursi untuk mewakili suara,harapan,cita-cita maupun keinginan dari konsituen dapil satu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dan pleno dari KPU Kabupaten Bima bahwa calon-calon legislatif daerah pemilih satu (DAPIL 1) yakni M. Zaidan total suara 3.830 dari partai NASDEM, Hilda total suara 3.948 dari partai GOLKAR, Lerry total suara 1.818 dari partai GERINDRA, Firdaus total suara 1.722 dari partai PDIP, Irwan total suara 1.532 dari partai Gelora, Ismail total suara 1.744 dari partai PKS, M.Isnaini total suara 1.566, Ilham total suara 2.033 dari partai PPP serta Ahmad total suara 1.499 dari partai PBB (KPU Kab Bima).

Dari data diatas menunjukkan bahwa anggota legislatif yang akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Dapil 1 untuk 5 tahun kedepannya.

Menantikan Peran Caleg TerpilihUntuk Menyuarakan Pembangunan Dan Penataan Ibu Kota Kabupaten Bima Di Kecamatan Woha
Pemilihan legislatif telah selesai digelar dan diikuti oleh masyarakat yang ada di Indonesia tidak terkecuali yang ada di Kabupaten Bima khususnya di daerah pemilihan Dapil 1 yang meliputi Kecamatan (Woha Monta dan Parado).

Pesta demokrasi dalam hal pemilihan anggota legislatif yang berlangsung dan diikuti oleh beberapa kontestan ada sesudah memasuki babak akhir.

Terlebih berdasarkan hasil rekapitulasi suara dan pleno dan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bima menemukan titik terang terhadap Calon Legislatif terpilih yang akan menduduki kursi anggota DPRD Kabupaten bima untuk periode 2024 -2029.

Dari jumlah kuat dan 45 kursi anggota legislatif Kabupaten Bima tersusun di Dapil 1 mendapatkan Jatah sebanyak 9 kursi.

Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh penulis di atas sembilan kursi tersebut sudah didapatkan oleh beberapa calon dan dari partai yang berbeda. Dalam proses demokrasi maupun pemilu tentu dalam sebuah kompetisi tidak bisa dimenangkan oleh semua pihak yang ikut sebagai kompetitor, tentu harus ada yang menang dan harus ada yang kalah.

Juga hal yang relatif sering kita jumpai dan kita temui dalam proses elektoral, ada calon, simpatisan, pendukung serta tim sukses dan lain sebagainya pada proses kehidupan politik maupun demokrasi kita.

Konstituen atau pemilih sebagai pemegang kedaulatan yang tertinggi sudah memberhentikan kontribusi dan partisipasinya dan sudah melakukan memilihan kepada calon legislatif yang dianggap bisa pemperjuangkan kehidupan dan nasibnya.

Dari 9 calon anggota legislatif terpilih dari Dapil 1 ada secerca harapan dari masyarakat kepada mereka untuk dapat serius menjalankan tugas kinerja dan tupoksi mereka sebagai representasi dari masyarakat yang ada di Dapil 1 secara khusus dan Kabupaten Bima secara umumnya.

Kita semua tahu bahwa tugas dari anggota legislatif atau DPRD yang ada di tingkat kabupaten selain melakukan pengawasan terhadap eksekutif pembuatan peraturan daerah juga sebagai fungsi anggaran tugas DPRD kabupaten kota, anggota legislatif juga mempunyai fungsi sebagai representasi dari masyarakat yang tahu akan persoalan dan kondisi sosial konstituennya.

Sebagaimana pasca ditetapkannya 10 tahun yang lalu kecamatan Woha sebagai ibukota Kabupaten Bima sampai dengan sekarang belum merasakan sentuhan yang signifikan terhadap pembangunan dan penataan sebagai ibukota Kabupaten.

Sudah barang tentu sudah barang tentu anggota legislatif terpilih yang baru dari Dapil 1 khususnya Kecamatan Woha harus terus mengupayakan dan menyuarakan terkait dengan keseriusan dalam membangun dan melakukan penataan fisik, sumberdaya, penguatan komunikasi antar wilayah yang ada terhadap ibukota Kabupaten Bima baik untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah maupun memperjuangkan lewat aspirasi untuk melakukan sedikit dari anggaran tersebut untuk menata membangun wilayah ibukota Kabupaten Bima yang ada di kecamatan.

Kunci komunikasi dan kolaborasi juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam proses pembangunan daerah tercinta ini.

Harapannya kepada anggota legislatif terpilih Kecamatan khususnya di Dapil satu harus serius menjalankan tugas dan amanah dari masyarakat yang banyak khususnya di Dapil satu untuk serius menjadi anggota legislatif yang mencerminkan masyarakat sebagai perwakilannya dan bisa melihat kondisi objektif sosial ekonomi masyarakat yang ada di dapil satu itu sendiri.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *