Pemerintah Kelurahan Sarae Gelar Sosialisasi Penanganan Covid-19

Kesehatan175 Dilihat

KOTA BIMA,OBORbima – Menindaklanjuti Instruksi WaliKota Bima No : 239 Tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus 19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro di Kota Bima. Pemerintahan Kelurahan Sarae mengadakan Rapat Sosialisasi penanganan Covid 19 mencegah dan menghindari penyebaran Covid 19 di Aula Kantor Kelurahan Sarae Rabu, 8 September 2021.

Hadir pada rapat sosialisasi, sekaligus sebagai Narasumber adalah Camat Rasa Nae Barat Hj.Suharni M.Sidik.SE, Kapolsek Rasanae Barat AKP. Suhatta. SH, dan Danramil 01 Rasbar Kapten Inf. Seninot.

Turut hadir Ketua LPM, RW dan RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ibu ibu Posyandu dan PKK, Karang Taruna, TSBK dan para Undangan.

Dalam sambutanya Lurah Sarae Okabudiman S.Pd menyebut, bahwa selama pandemi mewabah, untuk warga kelurahan Sarae yang terpapar dan dinyatakan positif, meskipun telah di lakukan upaya penanganan medis, namun kemudiaan meninggal, yaitu sejumlah tiga Orang Warga Asli Keluraha Sarae dan dua warga di luar, yang di makamkan di TPU Tolobali Kelurahan Sarae.

“Mudah-mudahan covid-19 ini cepat berlalu, sehingga masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa,”harapnya.

Camat RasaNae Barat Hj.Suharni.M.Sidik, SE menitik beratkan akan pentingnya sinergi dan kolaborasi tiga pilar, pemerintah bersama Polisi dan TNI baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kelurahan babinsa bhabinkamtibmas RT dan RW.

“Saat ada warga yang terindikasi gejala awal, “batuk pilek” maka segera laporkan kepada satgas penanganan Covid di tingkat kelurahan kemudian team medis akan merawat sampai sembuh total, dan jangan menunggu warga benar benar “gagal nafas”. Ini sesuai instruksi langsung dari Walikota atasan dan pimpinan langsung kita pada ketua ketua RT dan RW dalam grup Isoliasi mandiri,” katanya.

Suharni juga mengatakan, kita patut bersyukur bahwa hari ini kota Bima sudah turun level dari level 3 ke level 2, meskipun kita bisa melakukan segala aktifitas akan tetapi harus tetap mengikuti Protap penanganan Covid 19.

Sebelum kegiatan di tutup, pembicara selanjutnya Kapolsek bersama Danramil RasaNae Barat mempertegas dengan menghimbau agar terus meningkatkan upaya pendisiplinan protokol kesehatan covid 19 dengan menerapkan 5 M, yaitu mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kegiatan ini tetap dengan mengikuti Protap pencegahan Covid 19.

*RED*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *