Nyolong HP di Ladang Jagung, DPO Ini di Massa Para Korban

Hukum & Kriminal175 Dilihat

BIMA,OBORbima – Nasib baik masih berpihak pada Ongki DPO Polres Bima, lolos dari pengejaran Polisi, namun berhasil ditangkap petani yang tidur di ladang di So Diwu Kadera Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima Kamis, (20/5/2021) sekitar pukul 00.30 wita. Terduga pelaku kedapatan mencuri sejumlah HP milik pendatang yang bekerja sebagai buruh tani.

Kasat Reskrim Polres Bima IPTU. Adhar, S. Sos menjelaskan, kronologis kejadian berawal dari korban Rizki (18) asal Desa Rabakodo, Kecamatan Woha dan kelima saksi di sewa oleh Ahmad Idris untuk memetik jagung dan langsung nginap di pondok areal petik jagung.

“Korban dan kelima saksi asal Desa Rabakodo sedang tidur, tiba-tiba pelaku datang dan mengambil empat unit HP milik korban dan ketiga saksi lainnya yang disimpan didalam tas,” terangnya.

Kata dia, namun aksi pencurian dilakukan terduga pelaku sekaligus masuk dalam DPO Polres Bima ini diketahui oleh salah satu buruh tani dimaksud.

“Korban mendengar bunyi seretan tas sehingga korban terbangun dan mengatakan “au Weha ta sa’e” yang artinya dalam bahasa indonesia “apa yang abang ambil” dijawab oleh pelaku “maru ngomi ka manti ba nahu pede” artinya tidur kamu nanti saya bacok,” kata dia mengutip hasil BAP.

Karena merasa ketakutan, lanjutnya, korban pura-pura tidur, karena melihat pelaku memasukan keempat unit HP dalam tas selempang warna merah milik korban.

“Korban langsung loncat ke arah pelaku dan terjadi saling gulat dan akhirnya pelaku menghunus sebilah parang patimura dan langsung membacok korban,”katanya.

Akibat dibacok terduga pelaku, sambungnya, korban pun mengalami luka kaki kanan di bawah lutut, sehingga korban langsung terjatuh dan berteriak dan didengar kelima rekannya.

“Para temannya terbangun dan melihat pelaku masih tetap melalukan pembacokan terhadap korban, namun korban berhasil mengelak,” ujarnya.

Karena melihat teman-teman terus dibacok oleh terduga pelaku, secara spontan para saksi-saksi mengambil parang dan sabit dan melawan DPO kasus pencurian itu.

“Akibat dibacok oleh rekan korban, terduga pelaku pun mengalami luka disekujur tubuhnya,” tandasnya.

Sekitar pukul 02.00 wita anggota Sat Intelkam Polres Bima melakukan upaya efakuasi terhadap buruh jagung yang dihadang oleh sekelompok warga Tolouwi.

=OB.008=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *