Setelah Ada Kesepakatan Kades, BPD, Karang Taruna dan Warga, Kantor Desa Kalampa Akhirnya Dibuka

Info Desa175 Dilihat

BIMA,OBORbima – Penyegelan kantor Desa Kalampa Kecamatan Woha pada tanggal 2 April 2021 oleh BPD dengan masyarakat setempat, akhirnya dibuka kembali pada hari Selasa, (06/03/2021).

Penyegelan kantor Desa tersebut dibuka oleh kadis DPMDes Kabupaten Bima Tajudin SH yang saksikan oleh Kepala Desa Kalampa Burhannudin, ketua BPD Abdul Muis S.sos bersama anggotanya, Ketua Karang Taruna, Sahrudin, tokoh agama Budiman, tokoh adat Kasman SH, dan elemen masyarakat lainnya.

Sebelum pembukaan penyegelan Kantor Desa tersebut di adakan audensi dan sekaligus mendengarkan arahan dari Kadis DPMDes Kabupaten BimaTajudin SH,M.Si meminta kepada lembaga desa dan warga masyarakat Desa Kalampa untuk secara bersama sama membuka segel kantor Desa, agar pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal seperti biasanya.

Kata dia, kantor Desa adalah simbol Pemerintah Desa. Denga dibukanya kembali kantor berarti masyarakat sudah dapat dilayani dengan baik.

Kadis DPMDes Bersama BPD, Karang Taruna dan Warga Saat Menyelesaikan Masalah Foto/Wawan

“Terimakasih kepada lembaga BPD, Karang Taruna, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat Desa, sehingga aktifitas dan pelayana di kantor Desa akan kembali normal,” ungkap Tajudin.

Dirinya berharap, kalau ada masalah di Desa bisa diselesaikan dengan adat dan jalan musyawarah, dengan melibatkan semua unsur yang ada termasuk dari unsur pemuda, toga, dan toma.

Informasi yang dihimpum media ini, penyegelan kantor Desa Kalampa di buka kembali setelah adanya kesepakatan penandatanganan surat pernyataan Kades Kalampa yakni, mulai hari Selasa, 06 April sampai Senin, 12 April akan bertanggung jawab dengan merealisasikan pembagian BLT tahap III tahun 2020.

Jika tidak, Kades siap di proses ke jalur hukum dan di berhentikan jabatannya sebagai Kades.

Surat pernyataan yang di tandatangani di atas materai tersebut di saksikan oleh Ketua BPD beserta anggotanya, Ketua Karang Desa Kalampa, sekaligus memberikan tanda tangan sebagai saksi pada surat penyataan Kades Kalampa.

=OB.005=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *