BIMA,OBORbima – Ketiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), masing-masing FJ (17), AD (18) dan IF (17), dihakimi massa di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Senin, (29/3/2021), ketiga remaja asal desa Dadibou, Kecamatan Woha itu, ketangkap warga sedang mendorong motor hasil curian.
“Oleh warga menahan ketiga terduga pelaku curanmor itu, karena mendorong sepeda motor warga setempat, diduga hasil curian, dan langsung menghakiminya,” jelas Kapolsek Bolo IPTU Hanafi.
Kata dia, Berdasarkan pengakuan salah satu terduga pelaku FJ, pada siang hari itu, ketiga terduga pelaku menuju ke Air terjun Rora menggunakan sepeda motor Vixion warna merah.
“Sesampainya di Air terjun, meraka mandi, setelah itu, terduga pelaku FJ mengambil motor salah pengunjung, sementara dua rekannya mengawasi,” bebernya ..
Ia menjelaskan, setelah berhasil mengambil motor tersebut, para pelaku langsung membawa kabur dengan cara menggereknya.
“Korban mengikuti jejak para pelaku dan menginformasikan ke keluarganya, lalu menghadang para pelaku di Bolo,” katanya.
Karena motor yang didorong oleh ketiga pelaku adalah motor milik warga setempat, oleh keluarga korban dan warga langsung menghakimi.
“Saya langsung pimpin mengamankan para pelaku dan membawa ke PKM Bolo guna mendapat perawatan medis,” tandasnya.
=OB.002=