BIMA,OBORbima – Ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, Ardiwin, SH, tiba-tiba ngamuk banting meja hingga pecahkan kaca, saat rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima penyampaian pidato sambutan Bupati Bima periode 2021-2026, Jumat, (5/3/2021) siang, bikin suasana ruang rapat utama gaduh.
Saat pimpinan DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.Ip, hendak menutup rangkaian agenda rapat tersebut, tiba-tiba oknum anggota DPRD dari dapil VI itu, mengacungkan tangan untuk interupsi, namun tidak diindahkan oleh pimpinan rapat.
Bupati dan Wakil Bupati Bima yang usai menyampaikan pidato yang didengarkan peserta forum pada saat itu, tersontak berdiri memusatkan perhatiannya ke Ardiwin yang membanting meja hingga mengakibatkan kaca meja pecah.
Sementara Dekwan Drs. Ishaka, menjelaskan, dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima penyampaian pidato sambutan Bupati Bima periode 2021-2026 seperti ini, memang ada hak bicara anggota Dewan.
“Kalau paripurna pengumuman seperti ini, tidak perlu membutuhkan forum, karena hanya mendengarkan pidato kenegaraan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik,” katanya.
Dia mengakui, ada kewenangan pimpinan rapat yang mengatur semua mekanisme selama proses rapat berlangsung.
“Kalau dilihat dari tindakan anggota Dewan seperti itu, jelas melanggar Kode etik, BK yang berwenang menangani,” bebernya.
Nanti, sambungnya, BK akan memanggil bersangkutan untuk mengklarifikasi, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Biar BK yang akan memanggil untuk klarifikasi, adanya kerusakan itu sudah hal biasa dalam sidang,” katanya.
=OB.009=