Pemdes Dadibou Rapat Khusus Penetapan Anggaran BLT-DD Tahun 2021

Pemerintahan264 Dilihat

KABUPATEN BIMA,OBORbima – Pemerintah Desa Dadibou Kecamatan Woha, gelar musyawarah Desa bersama tokoh masyarakat tentang penetapan anggaran untuk penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) senilai Rp 300 ribu perbulan selama 12 bulan per kepala keluarga pada tahun anggaran 2021, Selasa, (02/02) diaula kantor desa setempat.
Dalam musyawarah Desa tersebut membahas khusus tentang penetapan anggaran untuk BLT-DD bagi masyarakat yang terkena dampak Covid19,  berdasarkan hasil usulan masyarakat sehingga menghasilkan kesepakatan sebanyak 150 KK.
Sekdes Dadibou Junaidin S.Pd mengatakan, bahwa Musdes khusus tentang penetapan anggaran penerima BLT-DD tersebut melibatkan semua unsur  tokoh masyarakat, sebagai bentuk keterbukaan dalam penyelenggaraan penggunaan Dana Desa yang diperuntukan masyarakat Dadibou.
“Dalam hal penentuan nama-nama penerima manfaat nantinya, akan dibentuk tim satgas covid-19, yang tergabung dalam semua elemen tokoh masyarakat dan  LKD Desa yang bertugas untuk mencatat secara langsung kelayakan masyarakat yang berhak menerima bantuan, lebih khusus masyarakat yang paling miskin terutama orang tua lanjut usia,”bebernya.
Jun Godo sapaanya memaparkan, dengan diprioritaskannya penetapan anggaran khusus BLT tersebut, tentunya kegiatan  program  fisik ditiadakan selama tahun anggaran 2021. 
“Mudah-mudahan anggaran ini bermanfaat untuk masyarakat,”pungkasnya.
=OB.008=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *