KABUPATEN BIMA,OBORbima – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, menghimbau warga Kabupaten Bima, untuk tidak merayakan tahun baru dengan hura-hura. Apalagi saat ini masih dengan kondisi pandemi Covid-19.
Ibu dua anak ini meminta masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru 2021 dengan kegiatan-kegiatan yang positif seperti menggelar do’a dan dzikir bersama.
Untuk menegaskan hal itu, Bupati Bima mengeluarkan surat himbauan nomor 451.15/070/03.2/2020 yang ditujukan kepada Camat dan Kepala Desa se- Kabupaten Bima. Dalam surat itu ada empat poin yang Ia imbau.
Pertama, Bupati menghimbau Camat dan Kepala Desa untuk berkoordinasi dengan Kepala KUA, Ketua MUI, Lebe Nae, Cepe Lebe dan masyarakat agar melaksanakan dzikir doa dan haflah alquran dan ceramah agama.
“Kegiatan seperti bisa dilakukan di mesjid mushala atau di rumah saat malam pergantian tahun baru,” ujarnya.
Kedua, lanjut dia, tempat hiburan seperti cafe, kedai kopi warung kopi dibuka hanya pukul 18.00 wita dan malam pergantian tahun baru tidak ada aktivitas atau acara yang sifatnya hura-hura.
“Langkah ini untuk mencegah hal-hal yang bisa menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan,” tegas dia.
Ketiga, dilarang keras juga menggelar pesta malam yang dibarengi orgen tunggal, biola katipu atau hiburan jenis lainnya. Selain itu tidak diperkenankan, membunyikan petasan kembang api dan meniup terompet.
“Selain itu dilarang keras meminum keras dan mabuk-mabukan,” tegasnya.
Keempat, karena saat ini kondisi pandemi Covid-19, Bupati menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 dengan ketat.
“Warga harus tetap memakai masker, rutin cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun serta membatasi aktivitas di tempat umum,” pungkasnya
=RED=