KABUPATEN BIMA,OBORbima – Penganugerahan Pelayanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perangkat Daerah, Kecamatan dan Desa Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2019 yang berlangsung Senin (30/12) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima merupakan salah satu wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas tatakelola informasi publik.
Demikian salah satu poin penting penjelasan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima Fahrurahman, SE, M.Si saat pemeringkatan berlangsung.
Ia mengungkapkan, sejumlah indikator yang menjadi acuan penilaian pemeringkatan mencakup komitmen badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Komitmen tersebut dapat dilihat dalam penyediaan desk layanan informasi publik, peningkatan kualitas SDM, dukungan anggaran bagi PPID dan kolaborasi badan publik dengan masyarakat dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik secara berkelanjutan,” jelasnya.
Mantan Plt Inspektur Kabupaten Bima ini menambahkan, keberlanjutan tata kelola informasi publik secara berkelanjutan mencakup proses penyediaan, pelayanan dan penyebarluasan informasi publik.
“Aspek lain yang tak kalah pentingnya adalah inovasi dalam pelayanan Informasi Publik serta manfaat inovasi yang dihasilkan dalam tata kelola informasi publik, serta strategi penerapan inovasi tersebut secara efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pada pemeringkatan tahun ini, kata dia, berhasil menempatkan PPID Dinas Sosial, PPID Kecamatan Bolo dan PPID Desa Rupe-Langgudu sebagai yang terbaik dari masing-masing kategori.
=OB.007=