Blog

  • Ini Mekanisme Pelaksanaan Seleksi PPPK Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bima tahun 2023

    BIMA.OBORBIMA.ID –  Pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun anggaran 2023 dilaksanakan berdasarkan penetapan formasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

    Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. Ip melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima Suryadin, S.S., M.Si, menyampaikan, berdasarkan penetapan tersebut, jumlah kebutuhan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten BimaTahun Anggaran 2023 sejumlah 2.985 (dua ribu Sembilan ratus delapan puluh lima), dengan rincian sebagai berikut:

    Jenis Jabatan Jabatan Fungsional Guru dengan jumlah formasi 2.157, Jabatan Fungsional Kesehatan dengan jumlah formasi Jumlah Formasi 587, Jabatan Fungsional Tenaga Teknis dengan jumlah 241 sehingga jumlah 2.985

    Penetapan formasi tersebut dilakukan dengan beberapa tahapan, yaitu 1. Pemerintah Kabupaten Bima melalui Surat Bupati Bima Nomor : 871/266/07.2/2023 Tanggal 28 April 2023 Perihal Usulan Kebutuhan ASN Pemerintah Kabupaten Bima Formasi Tahun 2023, menyampaikan usulan formasi kepada Menteri PanRB. 2. Selanjutnya usulan formasi disampaikan berdasarkan perhitungan kebutuhan ASN sesuai dengan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban kerja (ABK) pada masing-masing Perangkat Daerah yang di input pada aplikasi Sistem Monitoring, Evaluasi Analisa Jabatan (SIMONA) pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bima; 3. Anjab dan ABK sebagaimana dimaksud pada poin 2, ditetapkan oleh masing-masing Perangkat daerah sesuai kebutuhannya; 4. Proses pengimputan ANJAB dan ABK dilaksanakan pada Bulam Maret Tahun 2023 sesuai Surat Menteri PanRB Nomor : B/521/M.SM.01.00/2023 Hal : Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun2023 yang pada Pointnya mengamanatkan kepada Daerah untuk melakukan penginputan dan pengusulan formasi dilakukan paling lama tanggal 30 April 2023.

    Ketentuan/Kategori Pelamar dan Persyaratan Khusus Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut: 1. Jenis penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun Anggaran 2023 meliputi : a. Formasi Kebutuhan Khusus; dan b. Formasi Kebutuhan Umum.

    2. Kriteria pelamar pada formasi kebutuhan khusus meliputi a. Pelamar Prioritas (P.1); b. Pelamar dari Tenaga Eks THK-II (P.2); dan c. Pelamar dari Guru Non ASN di Sekolah Negeri (P.3).

    3. Pelamar Prioritas (P.1) adalah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

    4. Pelamar Eks THK-II (P.2) adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eksTHK-II BKN dan belum memenuhi nilai ambang batas atau yang tidak pernah ikut seleksi pada tahun 2021.

    5. Pelamar dari Guru Non ASN di sekolah Negeri (P.3) adalah Guru Non ASN di sekolah Negeri yang terdaftar di data DAPODIK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

    6. Pelamar pada penetapan Formasi Kebutuhan Umum meliputi :a. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan b. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

    7. Pelamaran lowongan kebutuhan PPPK JF Guru tahun anggaran 2023 didahulukan secara berurutan bagi: a. Pelamar Prioritas (P.1): b. Eks THK-II: c.

    c. Guru non ASN di sekolah negeri, dan d. Pelamar pada kebutuhan umum dari tahapan kegiatan sebagaimana dimaksud poin 1 s.d poin 7, penetapan formasi JF Guru Tahun 2021 sebanyak 90 formasi dengan uraian sebagai berikut :

    1. Pelaksanaan seleksi tahun 2021 dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN; 2. Jumlah Peserta yang ikut seleksi untuk formasi JF Guru Tahun 2021 sekitar 9.000 peserta dan yang dinyatakan lulus passing grade sebanyak 1.634 orang untuk 90 formasi JF Guru; 3. Sehingga masih tersisa yang lulus passing grade sebanyak 1.544 orang; 4. Selanjutnya berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri PanRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Untuk JF Guru Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Nomor 349 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2022, sebagai berikut : a. Pada tahun 2022 jumlah formasi Tenaga Guru yang ditetapkan oleh kementerian PanRB sebanyak 373 formasi; b. 373 formasi JF Guru tersebut diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus passing grade Tahun 2021 sebanyak 1.544 orang (P.1) tanpa melalui seleksi CAT; c. Sehingga masih tersisa peserta yang lulus passing grade sebanyak 1.171 orang. 5. Jumlah formasi JF Guru Tahun 2023 sebanyak 2.157 formasi dengan uraian : a. Diisi oleh sisa peserta yang dinyatakan lulus passing grade tahun 2021 sebanyak 1.171orang (P.1) tanpa melalui seleksi CAT; b. Sisa formasi sebanyak 995 formasi akan dilakukan pengisian formasi melalui seleksi dengan mekanisme system Computer Assisted Test (CAT) BKN. (red).

  • Dandim 1608/Bima Pimpin Upacara HUT Ke-78 TNI

    BIMA.OBORBIMA.ID – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah tugas KODIM 1608/ Bima berlangsung Kamis 5 Oktober 2023 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima.

    Prosesi upacara diawali pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Upacara Komandan Kodim 1608/Bima Letkol. Inf. Agus Lulianto. S.Kom.

    Pada upacara juga dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.,M.IP, Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer, Ketua DPRD Muhammad Putera Ferryandi S.IP.,M.IP, Sekda Kabupaten Bima Drs. H.M. Taufik HAK.,M.Si, Sekda Kota Bima H. Muhtar Landa MH, para pejabat utama Kodim 1608/Bima, para pejabat utama Polres kabupaten dan Polres Bima Kota, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima dan Kota Bima serta para pimpinan instansi vertikal/BUMN tersebut, Dandim yang membacakan amanat Panglima TNI menyampaikan kasih kepada prajurit TNI atas dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam bertugas.

    Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 TNI pada tahun 2023 ini, mengusung tema “TNI Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju”., yang mengandung makna, bahwa kekuatan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh komponen bangsa lainnya dalam mengawal demokrasi untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, maju dan sejahtera.

    “Tema ini kita angkat karena salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia dalam waktu dekat adalah pemilihan umum serentak tahun 2024,”Ungkap Dandim yang membacakan sambutan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, SE., MM.

    Kata dia, Kelancaran dan kesuksesan agenda pesta demokrasi tersebut akan sangat menentukan perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan.

    “Untuk menyikapi kondisi tersebut, para prajurit TNI dituntut untuk peka dan antisipatif terhadap dinamika dan perkembangan situasi bangsa.TNI berkomitmen untuk menjamin keamanan dan kelancaran dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 berlangsung dengan aman, damai dan sejuk,”Jelas Dandim.

    Pada upacara tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada 7 Babinsa terbaik di tiap-tiap Koramil, dua orang Bhabinkamtibmas, Lurah dan kepala desa oleh inspektur upacara.

    Juga dilakukan penyerahan mobil operasional pemadam kebakaran oleh Bupati Bima kepada tim Pemadam Kebakaran Kecamatan Belo.

    Upacara HUT TNI tahun ini juga dimeriahkan demonstrasi Silat Juara O2SN Tingkat Provinsi NTB Muhammad Al Faris Mesthala.

    *OB.008*

  • Polairud Polres Bima Kota Gerak Cepat Evakuasi Kapal Tabrakan di Perairan Sangiang

    KOTA BIMA.OBORbima.ID – Kapal Motor (KM) Wijaya Kusuma 1 dengan Kapal Layar Motor (KLM) Sehat Elona di perairan Sangiag Kabupaten Bima terjadi tabrakan. Kejadian ini menarik perhatian Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bima Kota yang segera merespons laporan tersebut pada Kamis tanggal 5 Oktober 2023, sekitar pukul 07.30 Wita.

    Personil Sat Polairud Polres Bima Kota, PS. KBO Aiptu Sufuwan, dan PS. Kanit Patroli Bripka Fajarnuari langsung melakukan pengecekan di perairan Sangiang terkait adanya informasi tentang tabrakan kapal.

    Proses pengecekan melibatkan pemeriksaan kondisi kapal, awak kapal, termasuk 18 orang Warga Negara Asing (WNA) yang berada di kapal KLM Sehat Elona.

    Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, menyampaikan, pihaknya langsung merespon cepat dengan menurunkan Sat Polairud untuk mengecek terkait dan melakukan evakuasi terkait, tabrakan kapal di perairan Sangiang.

    “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti kejadian ini dengan segera dan transparan,” jelasnya.

    Ia menjelaskan, berdasarkan kronologis kejadian, pada pukul 20.00 Wita, KM Wijaya Kusuma 1 yang berlayar dengan rute tujuan Ende melihat lampu navigasi kapal yang melintas di depannya, yaitu KLM Sehat Olena.

    “Kapal KM Wijaya 1 mencoba memanggil menggunakan radio namun tidak mendapat jawaban. Sebaliknya, KLM Sehat Olena yang melintas di depan KM Wijaya Kusuma 1 melakukan panggilan menggunakan radio, tetapi tidak dijawab,”bebernya.

    Akibat kondisi saat itu yang mendesak dan arus yang mendorong, sambungnya, terjadi tabrakan yang menyebabkan rusaknya lambung kapal KLM Sehat Olena.

    “Personil Sat Polairud menjemput kedua Nahkoda kapal untuk dibawa ke kantor desa Sangiang guna berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bima terkait kejadian tersebut,”imbuhnya.

    *RED*

  • Dinkes Antisipasi Virus Nipah

    BIMA.OBORbima.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengantisipasi potensi penyebaran Virus Nipah, kendati kasus tersebut belum ditemukan di Indonesia.

    Antisipasi tersebut mengingat kasus Virus Nipah pertama kali ditemukan di Negara sekitar, di Malaysia.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Fahrurahman SE, M.Si mengatakan, antisipasi tersebut sebagai tindaklanjut pemerintah daerah terhadap Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/4022/2023 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah kepada Pemerintah Daerah, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait.

    Menindaklanjuti surat edaran Kemenkes tersebut, kata dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima membuat konsep surat edaran kepada seluruh pemangku kepentingan.

    “Terbitnya surat edaran ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan berkaitan dengan penyebaran virus tersebut mengingat tingginya potensi kemunculan virus tersebut di Indonesia,” ungkapnya

    Yang jelas, sambung mantan Kadis Kominfo ini, bahwa dikes terus melakukan sosialisasi upaya mencegah dan tata laksana kasus Virus Nipah, walaupun belum secara massif.

    “Kami juga terus meningkatkan surveillance migrasi atau melacak dan mengamati para pendataan terutama dari daerah terjnagkit atau sedang mewabah kasus Nipah,” ujarnya.

    Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan lintas sektor berkaitan kesiapan mencegah dan menanggulangi kasus tersebut. Untuk diketahui, wabah Virus Nipah pertama kali terjadi di perternakan babi di desa dekat sungai Nipah, Malaysia tahun 1999 dan menyebar hingga ke Singapura.

    “Wabah ini terjadi akibat adanya penebangan hutan secara besar-besaran yang menyebabkan banyak kelelawar berpindah mendekati area peternakan dan kemudian menularkan virus Nipah ke babi,”tandasnya.

    *OB.02*

  • Sekda : Inspektorat Itu Wadah Konsultasi Untuk Kita Semua

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Sekretaris Daerah Kota Bima sebagai keterwakilan Pemerintah Kota Bima Ikut serta dalam agenda Diseminasi Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Risiko Pemerintah Kota Bima, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Bima pada Rabu, 4 Oktober 2023.

    Hadir pada acara tersebut antara lain Kepala Inspektorat Kota Bima, seluruh kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, seluruh Kabag dan Camat se Kota Bima.

    Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar, MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang turut menghadiri serta memberikan apresiasi kepada Inspektorat yang sudah mempelopori kegiatan rapat tersebut guna terus mengevaluasi manajemen risiko serta setia mengawal dan mengawasi keberlangsungan setiap program dan pelaksanaan.

    H. Muhtar menyebut bahwa, proyek perubahan tidak akan bermanfaat bagi pemerintah Kota Bima apabila kita selaku OPD yang akan melaksanakan proyek perubahan ini tidak siap dalam mengikutsertakan dalam mengawal dan melaksanakannya secara kolektif.

    “Oleh sebab itu, harapan saya kepada teman-teman inspektorat, bahwa tetap mengedepankan profesionalitas, pemeriksaan bersifat objektif, sebab inspektorat sifatnya pemeriksaan internal, kalau ada yang salah masih tetap bisa diperbaiki,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, pihaknya terus mengapresiasi kepada teman-teman inspektorat serta memberikan ultimatum kepada seluruh tamu undangan yang menghadiri kegiatan tersebut bahwa apapun yang menjadi persoalan segera untuk berkonsultasi lewat inspektorat.

    “Saya berharap semua yang akan kita laksanakan alangkah bagusnya konsultasi dulu lewat inspektorat, sehingga apapun resikonya bisa kita tahu, itulah asas dan manfaatnya acara yang kita hadiri hari ini,” Pungkasnya.

    *OB.009*

  • Bupati IDP: Perlu Respon Cepat Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

     

     

    BIMA.OBORBIMA.ID – Apel Pagi Jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima Rabu (3/10) di Halaman Kantor OPD tersebut dimanfaatkan Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE, M.IP untuk menyampaikan beberapa arahan.

    Secara khusus, Bupati meminta agar pejabat terkait di lingkungan DP3AP2KB lebih proaktif menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Kata Umi Dinda sapaanya, jangan ada yang ditutupi terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi harus dibuka untuk ditangani.

    “Yang diperlukan adalah bagaimana respon cepat melalui lembaga pendamping dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta memastikan rasa aman dan nyaman bagi korban,” ungkap Bupati yang didampingi didampingi Asisten III Setda Drs. H.Arifudin dan Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramdhani, S.STP.MM.

    Untuk meningkatkan kinerja pelayanan Keluarga Berencana, Bupati Bima menghimbau agar para petugas di lapangan bekerja lebih optimal.

    “Terkait capaian akseptor Keluarga Berencana (KB) tergantung bagaimana para penyuluh turun dan melakukan tugasnya dengan baik,”imbuhnya.

    Umi Dinda menambahkan, Pemerintah pusat sudah mendukung kegiatan pelayanan KB dan Kesehatan keluarga dengan memberikan insentif dan fasilitas serta perangkat Komunikasi untuk kemudahan mengakses dan melaporkan data dan informasi yang diperlukan para penyuluh lapangan.

    “Dalam pengelolaan anggaran KB, Kabupaten Bima mendapatkan apresiasi karena sudah terlebih dahulu membelanjakan dana sesuai alokasinya. Namun harus dibarengi juga dengan keberhasilan program di tingkat masyarakat, serapan anggaran harus berbanding lurus dengan keberhasilan program di lapangan,” mbuh Bupati.

    *OB.009*

  • Bupati Bima Apresiasi Kedisiplinan Jajaran DP3AP2KB

    Bupati Bima Apresiasi Kedisiplinan Jajaran DP3AP2KB

    BIMA.OBORBIMA.ID – “Terima kasih atas disiplin yang sudah ditunjukkan oleh jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB),” Ungkap Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE, M.IP Rabu (3/10) yang didampingi Asisten III Setda Drs. H.Arifudin dan Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramdhani, S.STP.MM di Halaman Kantor OPD tersebut.

    Kehadiran Bupati memimpin Apel pada DP3AP2KB untuk memastikan berbagai program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik, karena DP3AP2KB menangani berbagai urusan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

    “Kewenangan DP3AP2KB terkait penanganan stunting merupakan arahan langsung Presiden dan Wakil Presiden,” Ungkapnya

    Dihadapan Kepala DP3AP2KB Nurdin, S.Sos, Sekretaris, para Kabid dan jajaran, Bupati mengungkapkan, terkait penanganan stunting, akan ada rapat yang dipimpin oleh Wapres untuk memastikan penanganan stunting yang perlu mengedepankan kolaborasi yang karena setiap program akan berhasil dengan baik jika melibatkan banyak pihak dan ada pengawasan serta tanggung jawab.

    Kepada Kadis dan jajaran, Bupati mengingatkan terus melakukan penajaman program.

    “Jangan bangga dengan prestasi tetapi yang lebih penting adalah melakukan evaluasi terhadap kekurangan. Juga perlu kepekaan melihat kekurangan yang ada, bekerja sebagai tim, karena sukses bukan hanya milik pimpinan, tetapi milik semua karena berkat kerjasama itulah prestasi bisa diraih,” Terang Bupati.

    *OB.003*

  • Pj. Wali Kota Bima Konsultasi dengan Kemendagri Terkait Pelantikan Terakhir

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam rangka konsultasi dan menyerahkan secara langsung surat Wali Kota Bima terkait konsultasi mutasi JPT pada bulan September lalu. Bertempat di Gedung H Ditjen Otda Kemendagri, Jakarta pada selasa, 3 Oktober 2023.

    Pj. Wali Kota Bima hadir bersama Asisten III Setda Kota Bima, Kepala BKPSDM Kota Bima serta Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Bima.

    H. Mohammad Rum menyampaikan, hari ini berkesempatan mendampingi teman-teman OPD terkait untuk menyerahkan secara langsung surat Pj Wali Kota Bima terkait konsultasi mutasi yang menjadi perhatian banyak pihak beberapa pekan lalu di Kota Bima.

    “Alhamdulillah hari ini saya hadir langsung ke Kemendagri guna menyerahkan surat konsultasi terkait mutasi oleh Pejabat Wali Kota sebelumnya,” ujarnya.

    HM Rum berharap kepada semua pihak yang merasa tidak puas untuk tetap bersabar menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri.

    “Ayo tetap semangat bekerja untuk Kota Bima yang lebih baik lagi,” jelasnya.

  • 515 Peserta Ikuti MTQ XXXII Tingkat Kabupaten Bima

    BIMA.OBORBIMA.ID – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-32 Tingkat Kabupaten Bima yang berlangsung mulai tanggal 2 sampai dengan 8 Oktober 2023 pada 1 Arena Utama Lapangan desa Talabiu Kecamatan Woha dan 7 arena Cabang dan golongan lainnya dibuka secara resmi oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP Senin (2/10).

    Bupati Bima yang hadir bersama Wabup H. Dahlan M.Noer, Ketua DPRD Muhammad Putera Ferryandi S.IP.,M.IP, Pimpinan dan Segenap anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs. H.M. Taufik HAK.,M.Si Staf Ahli, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama H. Mujiburrahman S.Ag, Ketua TP.PKK Kabupaten Bima Hj.Rostiati Dahlan S.Pd dan Ketua DWP Kabupaten Bima Hj. Aenal Asiah H.M.Taufik HAK, Kabag dan Camat Se-Kabupaten Bima menyampaikan beberapa arahan.

    “Kepada Dewan Hakim dan Dewan Juri Bupati menghimbau agar mengedepankan kualitas qori dan qoriah yang akan menjadi duta Kabupaten Bima, karena mempertahankan akan jauh lebih sulit daripada meraih sebuah prestasi,”ungkap Bupati

    Secara khusus Bupati mengucapkan terima kasih atas kebersamaan masyarakat kecamatan Woha dalam waktu yang singkat mampu menunjukkan kebersamaan dan gotong royong, menyediakan mimbar tilawah dan menyediakan sarana dan prasarana bagi semua kafilah yang hadir dari 18 Kecamatan.

    Sekretaris Daerah yang juga Ketua LPTQ Kabupaten Bima Drs.H. M.Taufik HAK.,M.Si dalam laporannya memaparkan, pada MTQ XXXII Tingkat Kabupaten Bima Tahun ini, sebanyak 515 peserta yang merupakan para kafilah dari 18 Kecamatan se-kabupaten Bima akan mengikuti Musabaqah yang berlangsung selama sebutan dari tanggal 2 sampai dengan 8 Oktober 2023.

    Selama sepekan tersebut 87 orang dewan hakim akan bertugas pada tujuh cabang yaitu Tilawah, Fahmil Quran, Qiraat, Tahfizul Quran, Syarhil Quran, Khattil Quran dan Karya tulis Ilmiah Qur’an. Jelas Sekda.

    Penekanan tombol sirine dan penyerahan piala bergilir Bupati Bima kepada ketua LPTQ menandai dimulainya penyelenggaraan MTQ ke-32 Tingkat Kabupaten Bima tersebut.

    *OB.008*

  • Kepsek SDN Inpres Hidirasa Bersama Dewan Guru Perbaiki Sekolah Dari Dana Pribadi

    BIMA.OBORBIMA.ID – Kepala Sekolah bersama guru SDN Inpres Hidirasia Kecamatan Wera patut di contoh. Pasal Kepsek bersama dewan guru mengunakan uang peribadi patungan demi merenovasi atap sekolah yang merupakan perumahan guru di jadikan kantor.

    Pada media ini, Kepsek SDN Inpres Hidirasa Hj. Rugaya S.Pd mengaku, bahwa bangunan tiga lokal perumahan guru tersebut sengaja dimanfaatkan untuk kantor sekolah memakai dana pribadi.

    “Alhamdulilah semua dewan guru ikut berpatisipasi memberikan sumbangan dana untuk merehap atap perumahan guru. Inikan supaya sekolah semakin maju,” katanya.

    Sehubungan itu, sambung Kepsek, atas nama pribadi dan mewakili pihak sekolah, dirinya menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada semua dewan guru yang sudah turut memfasilitasi kucuran anggaran untuk merehap sekolah yang sedang dinahkodainya itu.

    *OB.006*