Kategori: Pemerintahan

  • Bupati Bima Terima 32 Sertifikat Tanah Dari BPN

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Sebanyak 32 sertifikat Tanah milik Pemerintah Kabupaten Bima, diterima Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, Senin 1 Februari 2021, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

    Sertifikat tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala BPN, Moh Gholib Syaifudin, A.Ptah. Untuk Desa Kananta, Kecamatan Soromandi 10 Bidang, Desa Sai 18 bidang dan Desa Mandala, Kecamatan Wera 4 Bidang.
    Turut hadir pada penyerahan tersebut  Asisten III Setda Bima, Drs H Arifuddin HMY, Kabag Umum Setda Bima Kasmir S.Sos, Kabag Tatapem Setda Bima Drs. H Masykur dan sejumlah pejabat dari BPN sendiri.
    Bupati Umi Dinda sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dan support BPN terhadap tugas Pemerintah Kabupaten Bima. 
    Tentunya, kata Bupati, Bagian Tatapem yang menangani Bidang Aset dan Bagian Hukum, tetap saling berkoordinasi. Membina kemitraan yang baik, sehingga tata kelola aset yang selama ini menjadi kendala dapat diselesaikan.
    Menurut Bupati Bima terpilih tersebut, bukti kepemilikan aset dengan diterbitkan sertifikat sangat penting. Karena hingga kini banyak orang yang berusaha mengclaim aset milik pemerintah. Terutama pemain-pemain lama, yang mengetahui kepemilikan aset atau sertifikat.
    ‘’Sekali lagi, atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih  sudah mensupport Pemerintah Kabupaten Bima,’’ungkap Umi Dinda sapaanya.
    Bupati berharap, kedepannya akan lebih banyak yang bisa dirumuskan bersama. Dan apa yang kita laksanakan hari ini  akan bermanfaat dan tercatat dalam masa kerja kita semua.
    “Sehingga mampu mengagendakan, untuk  menerbitkan kembali sertifikat bagi aset-aset yang sudah terdata, yang selama ini dinilai bermasalah Pasca terbakarnya eks Kantor Bupati Bima,” pungkas ibu dua anak ini.
    Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Moh Gholib Syaifudin, mengaku tugas mereka di Kabupaten Bima cukup tinggi dan sedikit kendala karena Covid-19.
     
    Kata dia, tanah tersebut telah diproses melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2020.
    Menurut Gholib, pada tahun 2018, pihaknya telah menyelesaikan PTSL sebanyak 17.500. Tahun 2019 sebanyak 20.000 dan untuk tahun 2020 direncanakan sebanyak 17.500. 
    ‘’Semuanya sudah selesai, tinggal disampaikan ke masyarakat,’’ungkapnya.
    Gholib berharap, Bupati Bima beserta jajaran dapat membantu untuk mensosialisasikan sampai ke desa-desa. Karena masyarakat sangat membutuhkannya. 
    “Kemitraan Pemkab Bima dengan BPN, diakui Gholib, sangat Strategis,”harapnya. Ia berharap dapat berjalan dengan baik, dan dukungan Bupati Bima moril maupun spiritual menjadi penentu sesuai  tema BPN dengan zona integritasnya. 
    =OB.002=
  • Bupati Bima: Desa Dampingan SEKAR DESA Menjadi “Mentor” Penjaringan Aspirasi

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Tatap muka Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dengan 46 peserta  yang diatur posisi duduknya sesuai dengan Protokol COVID-19 dan yang dikemas dalam Diskusi Kelompok Terpumpun/Focus Discussion Group (FGD) yang dirangkaikan dengan Penyampaian Laporan Hasil Riset Implementasi Undang-undang Desa dan Dampak COVID-19 di enam desa pada kecamatan Woha dan Bolo berlangsung Jumat (29/01/20210) di Saung Rumah Makan Bambu Desa Penapali Kecamatan Woha.
    Riset tersebut dihelat dalam kerangka Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif kerjasama FITRA Indonesia, melalui Perkumpulan Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB dan KOMPAK yang didukung oleh pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) serta  DFAT-Australia. 
    Bupati Bima yang didampingi Sekretaris Daerah Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si, Camat Woha Irfan DJ SH dan Camat Bolo Mardiana S.Sos, Local Coordinator SOLUD Bima M. Qadafi dan para Tim Penyusun Policy Brief dan rekomendasi hasil riset mengatakan, melalui Sekolah Anggaran (SEKAR) Desa,  peran BPD juga sangat besar dalam menjemput aspirasi dan keinginan masyarakat.  Dua Kecamatan yang sudah dipilih ini bisa menjadi “mentor” dan memberikan pembelajaran kembali kepada desa-desa yang lain karena program  pendampingan SOLUD-Seknas FITRAmemiliki batasan waktu paling lama sampai 3 tahun. 
    “Saya tentunya berharap pola penjaringan aspirasi ini tidak hanya pada  desa dampingan SOLUD, tetapi juga diharapkan manfaatnya bagi 191 desa di Kabupaten Bima. Oleh karena itu pemerintah daerah melalui dinas teknis akan mencoba mensinergikan apa yang sudah didapatkan untuk diterapkan juga pada desa-desa yang lain,” harap Bupati IDP.
    IDP mengatakan, bahwa kehadiran dirinya dalam FGD  tersebut mengapresiasi program SEKAR desa yang sudah dicanangkan di enam desa, yang tentunya telah melibatkan seluruh unsur dalam tahap perencanaan. 
    “Dari proses yang penjaringan aspirasi, tergambar begitu mudahnya masyarakat hadir menyampaikan aspirasi dan menanyakan apa saja yang sudah dijabarkan melalui ADD,” Imbuh Bupati.
    Terkait peran pemerintah desa, Bupati juga secara khusus mengggaris bawahi pentingnya pemerintah desa agar membuat program yang mampu meminimalisir  kekerasan terhadap perempuan dan anak serta melaksanakan perencanaan yang melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan salah satunya keluarga disabilitas dan perempuan.
    “Dengan melibatkan seluruh unsur yang ada dalam tahapan perencanaan pembangunan di desa, kita akan mengetahui permasalahan apa saja yang dihadapi di desa, apa solusi dan seperti apa target dan capaian yang harus diraih dalam tahapan-tahapan,” tutup ibu dua anak ini.
    FGD juga dihadiri Tim Penyusun Rekomendasi hasil riset yaitu Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc  (Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial dan Budaya Bappeda),  El- Faisal SEi,. MM  (Kepala Bidang Pembangunan Desa DPMD Kabupaten Bima), Suryadin, S.S., M.Si (Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Diskominfostik) dan  Hadi Husmayadi, SE (Kasubbid PMD Bappeda).
    Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan Piagam Penghargaan dan Banner Infografis Refokusing Dana Desa untuk penanganan Dampak COVID-19 di enam desa dengan pesan agar Infografis tersebut ditempel di Papan Informasi Desa sebagai bagian dari Transparansi, Akuntabilitas dan Keterbukaan Informasi Publik di level Desa.
    RED
  • Wali Kota Bima Pimpin Jum’at Bersih di Bantaran Sungai Padolo-Rontu

    KOTA BIMA,OBORbima – Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE, memimpin kegiatan Jum’at bersih sekaligus peninjauan lokasi penanganan kawasan kumuh di kelurahan Rontu tepatnya pada bantaran sungai Padolo-Rontu, Jum’at 29 Januari 2021.
    Wali Kota Bima didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH, Plt Kadis DLH, TNI/Polri, Kadis Perkim, Satpol PP, unsur dari KOTAKU, anggota TSBK, Lurah Rontu, dan masyarakat sekitar.
    Kegiatan Jum’at bersih ini dilaksanakan dalam rangka penanganan pembukaan jalan sepanjang bantaran sungai rontu. Pada pagi itu pula, dilakukan gotong royong dalam membantu warga yang belum menggeser bangunannya karena kurangnya tenaga dan diperlukan bantuan alat berat. Terlihat masyarakat saling bahu membahu membantu agar kegiatan pembukaan jalan bisa terlaksana dengan baik.
    Wali Kota Bima H Muhamnad Lutfi SE dalam arahannya sesaat sebelum dimulainya kegiatan gotong royong menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk  penertiban bangunan-bangunan sepanjang sungai. Sebagaimana aturan tentang bangunan yang ada di sepanjang sungai yang diatur dalam Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 pasal 5 yang mengatur tentang Kriteria Penetapan Garis Sempadan paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 meter. 
    Namun berdasarkan kesepakatan, kata dia, Pemerintah Kota Bima mengambil keputusan hanya mengambil 5 meter saja.
    “Jalan inspeksi yang nantinya akan dibuat sepanjang 800 meter ini dibangun dengan dana pelaksanaan dari Bank Dunia melalui program KOTAKU “Raturaga Mantika”.,”katanya.
    Wali Kota Bima berharap agar program ini benar-benar didukung oleh masyarakat sekitar agar pelaksanaannya berjalan lancar dan  benar-benar tertib. Sehingga kegiatan pembangunan bisa selesai tepat pada waktunya dan sesuai dengan hasil yang diharapkan, karena ini menyangkut citra warga Kota Bima dan bisa kembali dipercaya mendapatkan program yang sama untuk penanganan kekumuhan di wilayah lainnya.
    “Nah, warga harus mendukung, tidak menghambat oleh karenanya bersama TNI, Polri, Satpol PP melakukan penertiban dan diharapkan tidak ada hambatan lagi ke depannya, karena apapun tujuan dari Pemerintah adalah memberikan yang terbaik untuk masyarakatnya,” ujarnya.
    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan gotong royong dan peninjauan di sepanjang bantaran sungai Padolo-Rontu. Terlihat Wali Kota Bima  berkomunikasi dengan hangat bersama warga sembari menyerap beberapa aspirasi masyarakat di Kelurahan Rontu. 
    =OB.009=
  • KP3 Diminta Awasi Ketersediaan Pasokan dan Harga Pupuk

    KOTA BIMA,OBORbima – Dalam upaya menjaga ketersediaan  pasokan dan keterjangkauan harga  pupuk dan pestisida di Kota Bima, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melaksanakan rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Bima di ruang rapat sekda Kota Bima, pada Kamis, 28 Januari 2021.
    Rapat yang dipimpin oleh Asisten Bidang perekonomian dan pembangunan setda Kota Bima dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala dinas Ketahanan pangan, kabag perekonomian dan SDA beserta jajarannya, Perwakilan Dandim 1608/Bima, Perwakilan Kapolres dan Kabid perindustrian.
    Asisten bidang ekonomi dan pembangunan setda Kota Bima (Asisten II) Ir Hj Rini Indriati dalam arahannya menyampaikan, maksud dan tujuan pertemuan itu untuk menjaga ketersediaan  pasokan dan keterjangkauan harga  pupuk dan pestisida dengan tepat sasaran dan merata di wilayah Kota Bima.
    Kata dia, Pemerintah sekarang ini fokus dalam peningkatan produktivitas dan komoditas pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan, sebagai salah satu fundamental ketahanan nasional. Untuk mencapainya, perlu dukungan dan sinergitas bersama meliputi pembenahan prasarana dan sarana produksi hingga ketersediaan pupuk dan pestisida dengan baik dan benar.
    Sinergitas pengawasan pupuk dan pestisida bisa terwujud ketika seluruh stakeholder mempunyai komitmen bersama memajukan masyarakat Kota Bima, khususnya para petani. Mulai pengawasan pengalokasian, peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
    “Dengan pengawasan yang ketat diharapkan pupuk dan pestisida dapat tersedia sampai ke tingkat petani secara tepat waktu, jumlah, jenis dan tempatnya dengan mutu yang terjamin serta harga yang terjangkau,” terangnya.
    Pengawasan  pasokan dan keterjangkauan harga  pupuk dan pestisida dilakukan dengan pemantauan secara intensif dan terus melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan oleh Tim KP3.
    “Tim KP3 harus melaksanakan pembinaan kepada toko, kios pengecer agar ketersediaan  pasokan dan keterjangkauan harga  pupuk dan pestisida dapat dipertangungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya. 
    =OB.008=
  • Wali Kota Bima Tinjau Potensi Kelurahan Jatibaru Timur

    KOTA BIMA,OBORbima – Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE, melakukan peninjauan sekaligus temu ragam dengan warga sekitar di kelurahan Jatibaru Timur pada Kamis, 28 Januari 2021.
    Wali Kota Bima didampingi Camat Asakota Suryadin SH, hadir di Kelurahan Jatibaru Timur dan mengawali peninjauan di Kantor Kelurahan Jatibaru Timur. Briefing kemudian dilakukan diawali dengan laporan dari Lurah Jatibaru Timur mengenai kondisi wilayah, potensi masyarakat serta sarana dan prasarana yang ada di kelurahan Jatibaru Timur.
    Dari kantor Kelurahan Jatibaru Timur, Wali Kota Bima menuju RT 11 meninjau drainase/saluran air yang ada di wilayah tersebut. Dipesankannya kepada Ketua RT setempat untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah saluran air dan sungai.
    Disalah satu rumah warga Wali Kota Bima tertarik masuk dan melihat karena di pekarangan rumah tersebut dipenuhi tanaman sayur. Wali Kota Bima cukup mengapresiasi pemanfaatan pekarangan oleh salah satu warga. Dimintanya Lurah setempat untuk menjadikan rumah sebagai contoh dan menghimbau agar warga lain untuk menanam tanaman yang bermanfaat di pekarangan rumah masing-masing. 
    “Manfaatkan pekarangan rumah kita untuk menanam tanaman buah dan sayur, bisa dengan pot-pot kecil, sehingga pekarangan rumah kita menjadi sejuk, nyaman dan hasilnya bisa berguna untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari,” ajaknya.
    Usai dari RT 11, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE menuju RT 20 di lokasi tersebut ditinjaunya beberapa rumah yang dibangun melalui dana rehab rekon secara mandiri oleh masyarakat. Selain itu pula, di tinjaunya pula beberapa lokasi yang oleh RT dan masyarakat setempat akan dijadikan sumur resapan dan rencana membuat biopori di lingkungan tersebut. 
    “Pembuatan lubang Biopori dibuat untuk menyuburkan tanah agar mempermudah proses penyerapan air apalagi di Kota Bima sudah memasuki musim penghujan. Air hujan nantinya akan terserap masuk ke lubang biopori yang akan aktif bila diisi dengan sampah organik agar memancing mikroorganisme  dan cacing  tanah ke lubang. mikroorganisme kemudian akan membusukan sampah organik dan mengubahnya menjadi tanah yang subur. Diharapkan, lubang biopori mampu menyerap air hujan dengan volume yang cukup banyak,” terangnya.
    Kedekatan antara Wali Kota Bima dengan warga sekitar pada saat itu begitu sangat terasa, pasalnya kedatangan orang nomor satu di Kota Bima tersebut sangat disambut baik oleh warga sekitar.Tak lupa warga sekitar pun juga menyampaikan beberapa aspirasi kepada Wali Kota.
    Beliau sangat menyambut baik atas beberapa aspirasi yang telah disampaikan oleh warga masyarakat sekitaran Jatibaru Timur.
    “Insya Allah aspirasi dan masukan yang kami terima ini akan ditindak lanjuti secepatnya,” ujarnya.
    Wali Kota Bima mengatakan, saat ini di kawasan Jatibaru  Timur banyak potensi yang bisa dimaksimalkan bahkan potensi alam yang ada jika dimanfaatkan dengan baik bisa menjadi kawasan wisata dengan view pemandangan sawah, gunung dan sungai dibawahnya. “Nantinya kawasan ini akan menjadi salah satu spot untuk pilihan destinasi wisata yang ada di Kota Bima,”janjinya.
    Diakhir kunjungannya, Wali Kota Bima mengunjungi tambak budidaya ikan yang di Jatibaru Timur yang dilakukan oleh Pemuda di Jatibaru. Wali Kota Bima sangat mengapresiasi apa yang dilakukan para pemuda Jatibaru dan budidaya semacam ini perlu dikembangkan selain untuk pemberdayaan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita. 
    =OB.008=
  • Workshop Konsultasi Publik Dokumen Digelar, Sekda : RPKB Acuan Penanganan Bencana

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Workshop Konsultasi Publik Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Kabupaten Bima  melalui program Locally Led Disaster Preparedness and Protection (LLDPP) Project (Kepemimpinan Lokal Dalam Kesiapsiagaan dan Perlindungan Bencana), Kerjasama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima  dengan Yayasan ADRA Indonesia (Adventist Development and Relief Agency), Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC), Redr Indonesia, Pujiono Centre, Plan International Indonesia dan European Commission Humanitarian AId (ECHO) Kamis, (28/01/2021) di Aula Kantor Bupati Bima.
    Pada workshop yang mengundang 36 peserta dari TNI/POLRI, Perangkat daerah terkait, BMKG, Pos SAR Bima, BKSDA, akademisi, LSM mitra dan Forum PRB tersebut, Bupati Bima diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.H.M. Taufik HAK. M.Si dalam arahannya mengatakan, penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, resiko  dan dampak bencana.
    Konsultasi publik ini diharapkan mendapatkan umpan balik, masukan dan saran dari pihak terkait serta sinkronisasi dan harmonisasi data serta informasi yang selanjutnya melahirkan kesepakatan bersama demi penyempurnaan dan implementasi dokumen RPKB. 
    “RPKB merupakan acuan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana saat keadaan darurat yang memuat mekanisme penanganan, merumuskan kebijakan dan memahami peran serta tanggung jawab masing-masing stakeholder dalam penanganan bencana,”urainya.
    Dikatakan  Sekda, Kabupaten Bima tercatat sebagai daerah beresiko tinggi, karena berada dalam ring of fire dan kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang rawan bencanan. Kerusakan alam dan ekosistem sangat berpengaruh pada terjadinya bencana. Dirinya mengharapkan dukungan dan fasilitasi ADRA dalam  membantu pencegahan terjadinya kerusakan alam.
    “Kerusakan gunung dan lingkungan akan mengancam kehidupan dan jika terjadi bencana maka  pemerintah disalahkan,” tandasnya.
    Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD  Kabupaten Bima Aris Munandar, ST,. MT dalam pengantarnya menjelaskan, workshop merupakan rangkaian kerjasama Pemkab Bima dengan sejumlah organisasi mitra sebagai bagian dari mitigasi pemerintah bagi penguatan dan harmonisasi kelembagaan, baik secara vertikal, horizontal maupun ke tingkat masyarakat.
    Dikatakannya, salah satu rangkaian kegiatan yang digagas BPBD dan ADRA adalah mewujudkan satu dokumen RPKB  dan dilakukan uji publik  dengan menghadirkan berbagai unsur.
    “Para stakeholder diharapkan dapat memberikan kontribusi, kritik dan saran bagi penyempurnaan dokumen ini yang selanjutnya akan menjadi Peraturan Bupati terkait mitigasi sebagai langkah nyata dalam pendekatan mitigasi non struktural di Kabupaten Bima,”jelas Aris. 
    =OB.008=
  • Hadiri Pelatihan Kader PC PMII, Wali Kota Bima : Jadilah Kader yang Memiliki Pemikiran Luas dan Pemahaman yang Memiliki Dasar

    KOTA BIMA,OBORbima – Rabu 27 Januari 2021, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Kader Dasar se-Pulau Sumbawa yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Indonesia Islam (PC PMII) masa khidmat 2019-2020, di Paruga Nae Convention Hall. 

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bima Kota dan Kabupaten Bima, Dandim 1608/Bima, Kepala Dinas Kesbangpol Kota Bima, Ketua NU Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, GP Ansor Kota Bima dan Kabupaten Bima, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) antara lain HMI, IMM dan KAMMI, serta senior dan alumni PMII Bima.
    Acara diawali dengan sambutan Ketua Umum PMII Bima yang dengan penuh semangat beliau mengungkapkan rasa terima kasihnya. Ditegaskannya bahwa kader-kader PMII sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan gerakan-gerakan radikal manapun. Diharapkannya kepada para calon agar menjadi kader yang memiliki mental yang kuat, tegas dan berjiwa pemimpin. Dengan mental yang kuat, segala macam kendala seperti paradigma tentang letak daerah yang terpencil, mampu di atasi. 
    “PMII adalah organisasi nasional, sekalipun di cabang Bima, tetapi mental kami adalah mental nasional,” ujarnya.
    Sementara itu, Wakil Ketua I PKC PMII Bali Nusra, Muhammad Erwinsyah dalam pesannya menegaskan, akan keutuhan NKRI yang tak boleh tercoreng dari jiwa para pegiat organisasi PMII.
    “PMII harus senantiasa berkomitmen untuk menjaga keutuhan NKRI. PMII tidak pernah sedikitpun berpikir untuk berkhianat terhadap Pancasila,” tegasnya.
    Senada dengan arahan Ketua Mabincap PMII Bima Rafiin M Rum juga mengapresiasi PMII Kota Bima yang telah bersusah payah mengupayakan kegiatan tersebut. Baginya, kaderisasi yang dilakukan hari ini bukanlah hal yang mudah, apalagi mencakup seluruh Pulau Sumbawa.
    “Hal ini membutuhkan energi, pemikiran serta fokus kita untuk menggembleng peserta sehingga bisa menjadi kader mujahid sesungguhnya sesuai keinginan PMII,”imbuhnya.
    Dalam sambutan saat membuka acara pelatihan tersebut, Wali Kota Bima mengharapkan kader-kader PMII mampu menjaga nama baik NKRI. Baginya, menjadi seorang kader, haruslah memiliki pemikiran yang luas dan dinamis, saling membahu, serta menjaga hubungan baik antar sesama manusia maupun dengan Allah SWT.
    “Kader yang mampu merawat organisasi sehingga akan melahirkan pemimpin yang berkualitas dengan pemikiran yang memiliki dasar, yang mana maksudnya adalah berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah,”jelasnya.
    Adapun kegiatan pelatihan kader PC PMII ini  dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat, yang diantranya mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer, memakai masker serta menjaga jarak. 
    =OB.008=
  • Camat Rasanae Barat Dilantik Jadi PPATS

    KOTA BIMA,OBORbima – Camat Rasanae Barat, Hj. Suharni, SE dilantik dan diambil sumpah jabatan selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) Kecamatan di kantor Pertanahan Nasional Kota Bima, Selasa (26/01/21).

    Usai pelantikan, Camat Rasanae Barat Hj. Suharni, SE mengatakan, bahwa, dirinya selaku pemerintah Kecamatan akan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai PPATS, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan peraturan per Undang-undangan yang berlaku.
    Kata mantan Lurah Pane ini, pelantikan PPAT-S hanya 2 Camat, yakni, Kecamatan Rasanae Barat dan Kecamatan Rasanae Timur.
    Adapun yang akan dilakukan oleh para pejabat pembuat akta sementara yakni, tanah–tanah milik adat, kalau terjadi transaksi jual-beli terutama tanah-tanah wajib dilakukan di hadapan pejabat yang berwenang, tentu ini dalam rangka tertib administrasi.
    “Selama ini, belum ada pengurusan soal ini, Allhamdullilah tahun ini masyarakat sudah bisa mengurus langsung dikantor Camat. Karena selama ini terkait persoalan tersebut tidak ada keterlibatan camat dan lurah. Setelah ada masalah masyarakat pasti melibatkan pihak Kecamatan dan Kelurahan,” terang Umi Suharni sapaanya.
    Dengan di lantik Camat sebagai PPATS, lanjutnya, dirinya akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh kemudahan melalui prosedur dan aturan yang jelas. janjinya.
    =OB.003=
  • Ketua PGRI Desak Pemkot Bima Untuk Mengisi Sejumlah Kepsek Yang Masih PLT dan PLH

    KOTA BIMA,OBORbima – Sejumlah sekolah di Kota Bima sampai saat ini Kepala Sekolahnya masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT) sementara, bahkan ada yang Pelaksana Harian (PLH).  Hal ini tidak luput dari atensi Ketua PGRI Kota Bima, Suhardin, S. Pd. M. Si.
    Menurutnya, keadaan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena akan menghambat proses Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).
    “Saya mengidentifikasi ada beberapa SD Negeri dan satu SMP Negeri yang kepala sekolahnya masih berstatus PLT dan PLH. Pemerintah Kota Bima harus segera  mengisi kekosongan ini dengan kepala sekolah yang definitif, karena ada kebijakan-kebijakan yang prinsip dan fundamental yang tidak boleh dilakukan oleh kepsek yang belum definitif,” jelas Suhardin Selasa, 26 Januari 2021.
    Menurut Suhardin,  hal ini harus menjadi atensi serius Pemkot Bima. Karena saat ini sedang dilakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) versi 2021 yang mengaharuskan data kepala sekolahnya harus valid. Selain itu, kepala sekolah yang belum definitif tidak bisa lagi menandatangani ijazah, apalagi yang PLH. Mereka juga masih harus  tetap mengajar untuk persyaratan sertifikasi guru, sehingga tidak bisa fokus melaksanakan tusi kepala sekolah.
    “Itulah beberapa alasan mendasar perlunya segera ada Kepsek definitif,” ujar Kepala SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima ini.
    Saat ditanya sekolah mana saja yang kepala sekolahnya masih belum definitif tersebut, Suhardin menyebut beberapa nama SD dan SMP.
    “Sepengetahuan saya, sekolah yang masih PLT antara lain SDN 25 Santi, SDN 45 Pane, SDN 67 Rabantala dan SDN 70 Tolotongga. Sedangkan yang masih PLH adalah SDN 55 Dara, SDN 40 Lewirato, SDN 37 Kendo dan SMP Negeri 12 Kota Bima,” pungkas mantan wartawan Matra Ekspress ini.
    =OB.001=
  • Covid-19 Terus Bertambah, Pemkot Gelar Rapat Koordinasi

    KOTA BIMA,OBORbima – Dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Bima Pemerintah Kota Bima bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kota Bima kembali melakukan rapat koordinasi dalam rangka tindak lanjut penyebaran covid-19 yang semakin meningkat.

    Selain itu, rakor ini digelar membahas tindak lanjut surat edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat tanggal 22 Januari 2021, nomor 360/112/BPBD.NTB/2021 tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTB.
    Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Bima pada Senin pagi 25 November 2021 ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi SE. Hadir pula Wakil Wali kota Bima Feri Sofiyan SH, beserta anggota FKPD Kota Bima, Staf ahli, Asisten, dan Kepala perangkat daerah lingkup Kota Bima.
    Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi SE dalam arahannya menegaskan agar satgan covid-19 Kota Bima segera menindaklanjuti edaran tersebut sesuai dengan kondisi perkembangan di Kota Bima. Hal ini mengingat semakin meningkatnya virus Corona sehingga status Kota Bima dan seluruh pulau Sumbawa meningkat menjadi zona merah, terlebih lagi Kota Bima kembali.
    Diingatkannya secara langsung kepada Satpol PP agar semakin memaksimalkan Peraturan Wali Kota Bima Nomor 49 Tahun 2020. Sehingga nantinya kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, pariwisata, dan kegiatan sosial lainnya bisa di batasi tanpa mematikan/melumpuhkan sektor ekonomi.
    Dari hasil rapat tersebut, diputuskan Pemerintah akan segera mengambil langkah tegas agar bisa menutus mata rantai penyebarannya. Dihimbau pula agar RT/RW betul-betul memastikan melalui data akurat dan valid bagi masyarakat yang sedang menjalankan isolasi mandiri, sehingga proteksi pencegahan semakin tinggi dan mudah dipantau.
    Diakhir arahannya Wali Kota Bima memerintahkan agar dibuat Surat Edaran bagi ASN dan tenaga honor yang tidak menggunakan masker agar diberi sanksi.
    “ASN harus mampu menjadi teladan dimasyarakat, edukasi masyarakat dengan contoh nyata mengenai disiplin mengenakan masker dan jalankan protokol kesehatan covid-19 secara ketat baik di lingkungan Kantor maupun lingkungan tempat beraktivitas lainnya,” tegas Wali Kota.
    Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan SH menambahkan agar bisa mengevaluasi kembali aspek SOP untuk lebih memantapkan penanganan Covid-19, perlu kita menggugah kesadaran mulai dari diri kita, lingkungan kita ehingga apa yang dicanangkan bisa berjalan optimal.
    =OB.002=