Kategori: Pemerintahan

  • Inspektorat Kabupaten Bima, Audit Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 di Kecamatan Woha

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Tim Audit Inspektorat kabupaten Bima yang ikut didampingi oleh Camat Woha Irfan Dj, SH turun untuk melakukan pemeriksaan secara langsung hasil kegiatan pelaksanaan fisik tahun anggaran tahun 2019 pada Desa Waduwani, Keli dan Dadibou Kecamatan Woha Kamis, (18/02) siang.

    Menurut Camat Woha Irfan Dj SH, sebelum turun untuk melakukan audit, Tim Inspektorat Kabupaten Bima terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan tentang desa-desa yang akan di audit pada hari itu, sekaligus meminta pihak Kecamatan untuk ikut mendapingi kegiatan audit penggunaan dan pengerjaan anggaran tahun 2019.

    Kata dia, Desa pertama yang didatangi oleh Tim yakni Desa Dadibou, dengan melihat pengerjaan fisik yang dikerjakan yakni pemasangan listrik warga. Setelah itu tim langsung menuju Desa Keli langsung melakukan audit terhadap Kades dan aparaturnya juga ada unsur BPD langsung memeriksa data yang berkaitan dengan pembangunan Fisik tahun 2019.

    Selanjutnya tim audit mendatangi Desa Waduwani, seperti biasa melakukan audit terhadap Kades dan aparaturnya termasuk juga BPD setempat.

    “Dari hasil audit, tidak di temukan kendala tentang Fisik pembangunan yang di kerjakan pada tahun 2019 untuk tiga desa tersebu,” kata Camat mengutip pernyataan salah satu Tim Inspektorat Kabupaten Bima.

    =OB.009=

  • Mengisi Kekosongan Bupati Selama 9 Hari, Gubernur NTB Tunjuk Drs. H. Taufik Hak

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Masa kepemimpinan Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE – Drs.H.Dahlan,M.Noer,M.Pd periode 2015 – 2020 sudah berakhir.

    Untuk mengisi kekosongan selama 9 Hari tersebut, Gubernur NTB menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik, Hak.

    Pelantikan H.Taufik sebagai PLH selama 9 Hari berdasarkan SK Gubernur Nomor : 100/56/Pem/2021. Prosesipelantikan dilakukan oleh Asisten II Provinsi NTB, Ir.H.Ridwansyah,M.Sc,MM,M.Tp pada Rabu (17/02/2021) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

    H.Ridwansyah dalam sambutanya menyampaikan, ada dua Tugas penting PLH yakni menjaga keseimbangan pelaksanaan pemerintahan dan menyiapkan proses pelantikan Bupati – Wabup terpilih.

    “Saya selalu Asisten II mempunyai tugas menyerahkan Surat perintah tugas dari Gubernur NTB kepada sekda Bima untuk di tunjuk sebagai PLH Bupati,” tuturnya.

    Dikatakannya, hari ini ada 7 kepala daerah ditunjuk Sebagai PLH Bupati. Dan 7 daerah tersebut yang ditunjuk adalah sekda masing-masing daerah.

    Berdasarkan Surat keputusan Mendagri, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih akan dilaksanakan Tanggal 26 Februari 2021.

    “Mudah-mudahan tidak ada halangan pelantikan bupati serentak termasuk Bupati Bima,” terangnya.

    =OB.002=

  • Wakil Wali Kota Bima, Kembali Terima Vaksin Tahap Kedua

    KOTA BIMA,OBORbima – Dinas Kesehatan Kota Bima kembali melakukan suntik vaksin sinovac tahap kedua bagi peserta yang telah melakukan suntik vaksin pertama pada Selasa 16 Februari 2021.

    Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S Adm bersama Kajari, Sekda dan sejumlah pejabat lainnya melaksanakan vaksin di Pelataran Kantor Walikota Bima. Sementara Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan SH melaksanakan vaksin kedua di kediamannya Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda.

    Sebelumnya, peserta vaksin ini sudah menerima suntikan pertama pada tanggal 2 Februari 2021, yang menjadi penanda dimulainya program vaksinasi Perdana di Kota Bima. Adapun peserta yang melakukan vaksin tahap II ini yaitu Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan SH, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm, Kepala Kejari, Sekda, Asisten I, perwakilan MUI, IBI, PPNI dan Kabag Prokopim Kota Bima.

    Para peserta ini sebelum menerima suntikan vaksin terlebih dahulu mendaftar dan menjalani prosedur pemeriksaan tensi darah.Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan SH merasa lebih bugar setelah menerima dosis kedua vaksin Covid-19.

    “Alhamdulillah lancar, badan terasa lebih segar, pikiran jadi lebih jernih, langkah kaki jadi lebih ringan,” ujarnya usai divaksin.

    Wakil Wali Kota mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi dan pemberitaan yang menakutkan tentang vaksin Covid-19. Semoga dengan melakukan vaksin ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bima.

    =OB.002=

  • Kadis Pertanin dan Peternakan, Bantah Alih Fungsikan RPH-R Sebagai Tempat Penyimpanan Ayam Beku

    KOTA BIMA,OBORbima – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima Sulystianto S.Pt membantah bahwa Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Asakota yang berlokasi di Kelurahan Ule diduga sudah beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan ayam beku milik CV.88 Pratama Cabang Bima.

    Yang jelas kata dia, penyimpanan ayam beku milik CV 88 Pratama hanya untuk pemanfaatan sementara. Akan tetapi RPH-R tetap ada. Jikalau ada masyarakat yang ingin memotong sapi silakan. Dan kami tidak membatasinya.

    “Apalagi Cold storage atau container dan ruang penyimpan beku kalau tidak di pake, maka akan cepat rusak. Mumpung ada ayam beku milik CV.88 kita memberikanya sementara sebagai sumber penambahan PAD,” terangnyaa padamedia ini Selasa, 16 Febuari 2021.

    Kadis menambahkan, sepanjang kita tidak menyalahi aturan dan tehnis, maka kita wajib memanfaat tempat tersebut untuk ayam beku. Asalkan di pergunakan dengan baik. Dengan catatan merawat dan menjaganya supaya tidak rusak, karena itu asset kebangaan kita Warga Kota Bima.

    “Insya Allah kami dengan CV.88 Pratama tidak ada konspirasi penyalahgunaan fasilitas Negara atau pengalihan fungsi asset seperti apa yang di tuduhkan oleh bapak Khairil. Karena kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

    Ketika ditanya bahwa bapak Khairil akan melaporkan kepihak yang berwajib dan Kementrian Pertanian RI. Dirinya menjelaskan, silahkan saja, karena kita tidak unsur pidana, korupsi, dan menyalahi aturan tehnis. Kami tidak sembarangan memberikan CV.88 untuk penyimpanan ayam beku, karena itu sudah ada aturanya.

    “Bila ada masyarakat yang ingin memotong sapi silakan. Sepanjang mematuhi aturan yang ada, kerana itu sebagai sumber PAD,” pungkasnya.

    =OB.10=

  • Walikota Bima Divaksin, Yakinkan Masyarakat Vaksin Aman dan Halal

    KOTA BIMA,OBORbima – Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Istri Hj. Ellya H. Muhammad Lutfi melakukan Vaksinasi perdana sinovac oleh tenaga Kesehatan Kota Bima, kegiatan tersebut berlangsung dikediaman Walikota Bima Kelurahan Rabadompu Barat Kota Bima. Selasa, (16/2/2021).

    Sebelum dilakukan suntikan Vaksin Sinovac, H. Muhammad Lutfi, SE terlebih dahulu dilakukan screening kesehatan sebagai syarat dilakukannya suntikan vaksin sinovac dengan hasil normal.

    Vaksinasi Sinovac perdana yang dilakukan hari ini sebagai bentuk keseriusan Walikota Bima mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bima.

    “Yang paling utama, saya ingin meyakini memberi keyakinan pada seluruh lapisan masyarakat Kota Bima, bahwa Vaksin Sinovac aman, dan tentunya halal,” katanya.

    Menurutnya, suntik vaksin pertama bagi Walikota Bima ini dengan tujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman.

    “Tujuannya adalah memberikan keyakinan kepada publik bahwa vaksin ini halal. Dan ini adalah salah satu upaya yang nyata yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan Covid-19,” pinta Lutfi

    =OB.007=

  • Pemkab Bima Paparkan Pengendalian DAK Penurunan Stunting Tahun 2020

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Kabupaten Bima dinilai oleh Pemerintah Pusat berhasil dalam menurunkan secara signifikan angka stunting sepanjang tahun 2020. Untuk mengoptimalkan intervensi penanganan stunting secara terintegrasi baik di tingkat pusat maupun daerah, Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI secara khusus mengundang Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bappeda dan instansi terkait melakukan Review Pengendalian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penurunan stunting Tahun Anggaran 2020.

    Untuk mengioptimalkan persiapan pemaparan tersebut Senin, (15/02) dilakukan Rapat Koordinasi Kinerja Penanganan Stunting di Kabupaten Bima yang berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Bima dan diikuti 17 peserta yang merupakan perwakilan Bappeda, Dinas PU PR, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas Dikbudporra dan Dinas Perkim.

    Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir M.Sc mengemukakan, Bappenas ingin melakukan redesain tata kelola Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait penanganan stunting. Terkait hal tersebut dirinya diminta untuk memberikan masukan bagi upaya perbaikan pemanfaatan DAK stunting tersebut.

    “DAK stunting menyebar ke sejumlah perangkat daerah terkait, maka perlu dilakukan identifikasi baik DAK fisik maupun DAK Non-Fisik untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pencapaian target penurunan stunting di tingkat daerah. Oleh karena itu perlu dilakukan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan tata kelola berlangsung sesuai dengan target yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni, ST, MT,. M.Sc yang memandu rapat menjelaskan, review akan berlangsung Kamis, (18/02) secara virtual melalui perangkat zoom meeting. Sejumlah pihak yang akan ikut serta pada Review Pengendalian DAK tersebut yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, dan Bappeda Provinsi NTB.

    Ditambahkannya, sejumlah poin penting yang dibahas dalam pertemuan antara lain, mekanisme koordinasi perencanaan dan penyusunan rencana kegiatan DAK stunting lintas sektoral di daerah, data kondisi stunting dan faktor determinan seperti air bersih, sanitasi, rawan pangan serta gambaran kondisi desa lokus balita stunting.

    “Aspek lainnya pemanfaatan DAK Stunting dalam kegiatan pemerintah daerah termasuk kendala dalam pelaksanaan kegiatan, mekanisme koordinasi pemanfaatan anggaran dalam mendukung pelaksanaan konvergensi stunting, identifikasi kesesuaian menu serta realisasi kegiatan pelaksanaan DAK tematik stunting lintas bidang tahun 2020 disamping rekomendasi daerah untuk meningkatkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan DAK terkait ke depan,” urainya.

    =OB.002=

  • Pemkot Bima dan Pimpinan Dewan Laksanakan Vaksinasi Tahap Dua

    Pimpinan Dewan dan Pejabat Pemkot Bima Usai di Vaksinasi Tahap Dua

    KOTA BIMA,OBORbima – Setelah vaksinasi tahap awal dilakukan pada 2 Februari 2021 lalu, kali ini Pemerintah Kota Bima melaksakan vaksinasi tahap kedua di Pelataran Kantor Walikota Bima, pada 16 Februari 2021.

    Pemberian vaksinasi kali ini diberikan kepada, Ketua DPRD Kota Bima, Wakil DPRD Kota Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima, Asisten I, Perwakilan MUI Kota Bima, Kepala Satuan Perawat Kota Bima, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bima, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kota Bima.

    Hingga saat ini, proses vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Provinsi NTB telah mencapai 75,1%. Untuk Pemerintah Kota Bima sendiri, sekitar 55,6% atau sebanyak 622 orang telah diberikan vaksinasi kepada pejabat daerah dan tenaga kesehatan.

    Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indra Wirawan, S. Adm menyatakan, setelah diberikan vaksinasi tahap I dan II, Ia tidak merasakan efek samping apapun.

    “Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal bagi Pemerintah, khususnya Kota Bima untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona ini,” tegasnya.

    Untuk itu, lanjut Dae Pawan sapaanya, atas nama Pemerintah Kota Bima, Ia mengajak seluruh masyarakat pada saatnya nanti untuk melaksanakan vaksinasi dan menyambut hal tersebut dengan suka cita.

    “Sekali lagi, tidak ada hal yang kami rasakan mulai tahap I dan II. Hal ini semata-mata upaya pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

    Terakhir, Ia memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah melakukan vaksinasi yang diharapkan Kota Bima dapat menekan angka penyebaran Covid-19 hingga zero (nol).

    “Terima kasih kepada tenaga kesehatan yang telah melaksanakan ini dengan baik. Oleh karena itu, seluruh warga masyarakat mari kita sambut vaksinasi ini dengan bergembira,” tutupnya.

    =OB.002=

  • Mengetahui Pelayanan dan Kinerja di Sejumlah Bagian, Bupati Bima Gelar Sidak

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Untuk mengetahui pelayanan dan kinerja di sejumlah bagian Sekretariat Setda Bima, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, lakukan inspeksi mendadak (sidak) guna mengetahui secara langsung proses pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bima, Senin (15/2/2021).

    Orang nomor satu di Kabupaten Bima itu, didampingi Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt Kabag Administrasi Kesra Setda Kabupatrn Bima Drs. H. Arifuddin, HMY.

    Menurut Bupati, Sidak disejumlah Bagian Sekretariat Daerah ini, guna memastikan bagaimana proses pelayanan dan kinerjanya dan termasuk lingkungan kerjanya.

    Umi Dinda sapaanya meminta seluruh OPD dan Kepala Bagian, agar dapat memaksimalkan kinerja terutama memastikan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien.

    “Saya minta seluruh OPD dan Kepala Bagian untuk memaksimalkan pelayanan secara efektif dan efesien,” pinta Umi Dinda.

    Dalam sidak tersebut, Bupati terus menghimbau agar ASN dan staf tetap mengikuti protokol kesehatan dalam langkah pencegahan penyebaran Covid-19. harapnya.

    =OB.001=

  • Wakil Bupati Himbau ASN Bisa Saling Menghargai

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Wakil Bupati Bima Drs. H Dahlan HM Noer, menghimbau ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima bisa saling menghargai. Dan saling mendukung keberhasilan program kerja yang telah dicapai oleh masing-masing Dinas.
    Sebagai sesama Birokrasi bisa saling menjaga dan tidak membuat statemen yang negative hingga sampai di media sosialkan.
    ‘’Sesama Birokrasi jangan membuat statmen tentang kinerja teman lain di media sosial. Tolong dijaga sebagai birokrasi. Supaya kita nyaman menjalankan tugas negara, apalagi ditengah-tengah kondisi bencana sekarang,’’ujar Wabup Dahlan, pada Rakor terbatas dengan seluruh Kepala OPD, Staf Ahli, Asisten, Kabag Lingkup Setda dan para Camat, Rabu, 10 Februari 2021, di Aula Sidang Utama, Kantor Bupati Bima.
    Akhir-akhir ini, kata Babe, aparatur kita terkesan ngomong sendiri-sendiri. Sehingga ada yang menduga birokrasi kita tidak berjalan baik. Program-programnya pun tidak dilaksanakan.
    “Akibat sembarang ngomong ada aparatur kita sedang diminta klarifikasi oleh beberapa pihak,’’lanjut Wabup.
    Dijelaskan Wabup Dahlan, di masa Pandemi Covid-19 ini, yang mendesak untuk ditangani adalah infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak akibat banjir. Hampir merata ada di seluruh Kecamatan. Hal itu sama pentingnya dengan kebutuhan pangan.
    “Bagaimana temen-temen membawa pasien yang sakit. Bagaimana juga mereka bisa meningkatkan perekonomian. Kalau semua akses jalan dan jembatan rusak?,’’tegasnya.
    Wabup meminta, semua aparaturnya bisa merubah sikap dan dapat bekerja sama dengan baik. Kemudian bersama-sama memberikan perhatian serius kepada masyarakat.
    Selama pandemi Covid-19, pelayanan kesehatan terutama di RS Sondosia, Kecamatan Bolo, dapat berjalan dengan baik. Tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh karena mereka terlambat mendapatkan pelayanan.
    ‘’Jangan sampai ada yang ribut gara-gara terlambat memberikan pelayanan,’’ungkapnya.
    Wabup meminta, semua aparatur tetap semangat, ikhlas menjalakan tugas negara dan tidak berkecil hati.
    =OB.002=
  • Bupati Bima Sampaikan PAKD Ranperda Adminduk Jadi Perda

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah (PAKD), atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk). 
    PAKD Adminduk itu disampaikan Bupati melalui Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima, masa sidang I tahun Dinas 2021, Kamis, 11 Februari 2021, di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Jalan Gatot Subroto, Kota Bima. 
    Bupati menyampaikan apresiasi terhadap Dewan telah menyelesaikan pembahasan dan melakukan pengambilan keputusan, sehingga menjadi keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang penyelenggaraan Adminduk menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang definitif.   
    “Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini, untuk penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Umi Dinda sapaanya.
    Kata ibu dua anak ini, dengan terbitnya undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, ditindaklanjuti dengan terbitnya peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2019, tentang pelaksanaan undang-undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
    ‘’Sehingga mengalami perubahan yang mendasar dibidang kependudukan,’’ujar Bupati dihadapan sidang Dewan.
    Penyusunan dan pembahasan Ranperda ini, telah sesuai dengan tahapan-tahapan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
    “Yaitu antara legislatif dan eksekutif telah membahas bersama, menyampaikan pandangan dan pendapatnya secara umum. Maupun pembahasan materi pasal per pasal yang tertuang dalam rancangan Perda. Juga disampaikan dengan melibatkan  pihak-pihak lain yang berkompeten,”imbuhnya.
     
    Bupati Umi Dinda mengaku, dalam proses pembahasannya berlangsung cukup dinamis. Yaitu adanya perbedaan pandangan terhadap materi yang termuat bukan halangan. Melainkan dinamika yang wajar dalam bingkai demokrasi.
    “Untuk itu, lewat kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf. Kami berharap agar tiga Ranperda yang sedang dibahas pada tingkat Pansus Dewan, dapat diselesaikan pada masa sidang pertama ini pula,’’ungkap Bupati. 
    =OB.001=