Kategori: Headline

  • Kebakaran Kantor Inspektorat Bima, Kerugian Sementara Rp. 2,5 M

    Kebakaran Kantor Inspektorat Bima, Kerugian Sementara Rp. 2,5 M

    BIMA.OBORBIMA.ID – Kerugian akibat kebakaran hebat yang melanda Kantor Inspektorat Kabupaten Bima pada hari ini dilaporkan meningkat seiring hasil investigasi dan pendataan yang masih berlangsung.

    Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (7/8) sekitar pukul 03.40 WITA tersebut menghanguskan seluruh bangunan, termasuk isinya. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan hingga sore ini telah mencapai miliaran rupiah.

    Inspektur Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, M.Si, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sejumlah dokumen penting tidak dapat diselamatkan.

    “Kami masih melakukan pendataan dokumen dan aset yang rusak. Dugaan awal kerugian mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bima menyampaikan bahwa, Tim Pemadam Kebakaran Kota Bima tiba di lokasi kebakaran 5 menit setelah dilaporkan oleh masyarakat yang berada disekitar lokasi kejadian. Hal ini juga untuk meralat Informasi yang telah beredar di media pada pemberitaan sebelumnya

    Pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh tim Damkar kota Bima dan pihak lain yang telah membantu menangani musibah tersebut

    *OB.23*

  • Bupati Bima Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Inspektorat

    Bupati Bima Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Inspektorat

    BIMA.OBORBIMA.ID – Bupati Bima Ady Mahyudi yang tiba di Lokasi Kebakaran untuk melihat langsung kondisi kerusakan Kantor Inspektorat Kabupaten Bima Kamis (7/8)jam 06.00 WITA.

    Bupati menjelaskan, Pemerintah daerah menyerahkan proses pemeriksaan penyebab kebakaran kepada aparat penegak hukum dan masyarakat dihimbau untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran.

    “Mari kita tunggu hasil pemeriksaan aparat berwajib,”katanya.

    Bupati Bima menginstruksikan agar seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima meningkatkan kewaspadaan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

    “Para OPD dihimbau untuk melakukan pengecekan perangkat elektronik yang digunakan dan memastikan tidak dalam keadaan menyala di saat pegawai pulang kantor,”pungkasnya.

    Inspektur Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, M.Si Kamis, (7/8) menjelaskan, Kebakaran Kantor instansi yang dipimpinnya menyebabkan seluruh bangunan beserta isinya telah hangus terbakar dan tidak ada yang dapat diselamatkan.

    “Saat ini kami telah melaporkan ke pihak Polres Bima Kota untuk dilakukan investigasi dan olah TKP,” Ungkapnya.

    Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Bima Rifai ST, Kebakaran 1 unit Kantor Inspektorat Kabupaten Bima terjadi Kamis tanggal 07 Agustus 2025 Pukul 03.40 Wita bertempat di Jln. Ksatria Nomor 03 Kel. Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima, telah terjadi kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan.

    Penyebab kebakaran sementara masih dalam penyelidikan. Informasi dari dua orang penjaga malam Sukartono dan Umar, Api yang berkobar bermula di bangunan tengah (Ruangan Sekretaris) lalu menjalar ke seluruh bagian dalam rumah dan membakar seluruh isi dalam bangunan

    Penjaga (Umar) melaporkan menyampaikan Informasi Kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima, Pukul 03.05 Wita dan Pukul 03.50 Wita, Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bima Tiba di Lokasi Kejadian langsung malukuan Pemadaman dengan menggunakan 3 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dan 1 Unit Mobil Tangki. Pukul 04.30 Wita, api dapat dipadamkan secara total dan di lanjutkan dengan Pendinginan.

    Pukul 07.00 Wita, setelah dilakukan Pendinginan dilanjutkan dengan pembersihan puing-puing oleh Pegawai Inspektorat Kab. Bima, untuk memudahkan Penyelidikan lebih lanjut.

    Pukul 07.30 WITA, APH Kota Bima melakukan Identifikasi oleh APH Kota Bima dengan menurunkan lebih awal 5 (Lima) orang.

    Data sementara, kerugian diperkirakan mencapai Rp. 1.200.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah), dengan rincian; Bangunan Induk Ruangan Inspektur, Sekretaris ruangan para Inspektur Pembantu, Ruangan Bendahara 1 lokal, Ruangan Evalop Gudang Musholah, Kamar Mandi (rusak berat) dan Ruangan Aula Rapat (rusak ringan)

    *OB.003*

  • Jelang Rotasi, Wakil Wali Kota : Apapun Keputusan Sudah Dipertimbangkan Secara Profesional

    Jelang Rotasi, Wakil Wali Kota : Apapun Keputusan Sudah Dipertimbangkan Secara Profesional

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Jelang rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Wakil Wali Kota Bima tegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara agar tidak terpengaruh dengan isu lepas yang bergulir menjelang rotasi dan mutasi.

    “Saya mengajak seluruh ASN agar fokus bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”ungkap Feri Sofiyan saat memimpin apel gabungan bersama seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bima di halaman kantor Wali Kota, Senin, 04 Agustus 2025.

    Apalagi, sambung Feri, bulan ini sudah memasuki semester pertama masa kepemimpinannya bersama Wali Kota Bima. Ia terus mengajak para ASN agar terus mendedikasikan diri untuk bangsa dan masyarakat, bersikap profesional sebagai seorang abdi negara, serta melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik.

    “Sehari dua hari ini, bergulir isu lepas terkait rotasi dan mutasi. Ini jelas akan mempengaruhi kinerja dan semangat bekerja para ASN,” ungkap Feri Sofiyan.

    Wakil Wali Kota menegaskan, sebagai bentuk implementasi meritokrasi, ia berharap seluruh ASN agar tidak terpengaruh dengan hal itu.

    “Rotasi dan mutasi sebuah hal yang lazim dalam organisasi. Sebagai pemimpin, punya gaya dan penilaian masing-masing. Apapun yang menjadi keputusan sudah dipertimbangkan secara profesional dan proposional dengan mengedepankan azas yang berlaku,” pungkasnya.

    *OB.002*

  • Dewan Pertanyakan, Belanja Modal Pemkot Bima Baru 10 Persen Tahun 2025

    Dewan Pertanyakan, Belanja Modal Pemkot Bima Baru 10 Persen Tahun 2025

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID -Sejumlah anggota DPRD Kota Bima menilai miris atas kinerja Pemerintah Kota Bima berdasarkan hasil laporan realisasi belanja APBD Tahun 20255.

    Dari laporan disampaikan Asisten II, M Saleh mewakili Wali Kota Bima, realisasi belanja APBD dari Januari sampai Juli baru 10 persen atau 39 milyar dari total Rp 300 milyar belanja modal.

    Wakil ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan  S.Adm saat Rapat Paripurna pun mengaku sangat miris.

    Menurut Dae Pawan sapaan akrabnya, sesuai laporan realisasi dan prognosis 6 bulan dibacakan dirinya mengaku sangat kaget.

    “Saya cukup prihatin dan miris setelah melihat realisasi laporan belanja APBD di tujuh bulan pertama Tahun 2025,” keluhnya.

    Kata dia, dari belanja modal sampai dengan bulan Juli, Pemkot Bima baru merealisasikan belanja rutin hanya belasan persen saja.

    Secara umum, bahwa realisasi dari belanja modal terealisasi baru Rp 32 miliar dari Rp 300 lebih miliar.

    “Kalau kita melihat presentase dari pada APBD harusnya di semester pertama mampu direalisasikan minimal 50%,” ujarnya.

    Selaku Wakil Ketua DPRD, dirinya pun meminta secepatnya rincian laporan realisasi belanja APBD pada semester pertama ini diserahkan, agar dapat dibahas lebih mendalam.

    “Ini agar semua tahu, apa saja sudah dilakukan Pemkot Bima selama 7 bulan terakhir dengan belanja baru 10 persen tersebut,”imbuhnya.

    Pada kesempatan itu, Dae Pawan juga mempertanyakan ketidakhadiran Pejabat Teras Pemkot Bima, dalam rapat hari ini hanya diwakili Asisten II. Padahal agenda DPRD hari sangat penting untuk kelanjutan Kota Bima tahun 2025.

    Pun senada diutarakan Duta PKS, Ami Syarifuddin yang sepakat dengan penyampaian Wakil Ketua DPRD, bahwa realitas belanja semester pertama ini begitu minim dan patut jadi pertanyaan.

    Sementara Ketua DPRD yang memimpin rapat, Syamsurih sampaikan, berkaitan dengan serapan anggaran yang sangat rendah padahal sudah tujuh bulan tahun anggaran berjalan.

    Menurut Duta PAN, penting kita semua berbicara sarapan anggaran, karena kalau rendah serapan anggaran lalu bagaimana kita mau menekan inflasi. Karena roda ekonomi tak berputar, oleh karena itu dirinya berharap agar kedepan serapan belanja APBD bisa terealisasi dengan maksimal sehingga roda ekonomi berjalan sesuai dengan harapan kita semua.

    Selalu ketua DPRD, Syamsurih agar teman-teman di seluruh komisi secepatnya melakukan rapat kerja membahas kaitan apa jadi laporan realisasi semester pertama APBD.

    *OB.009*

  • Eksekutif Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD TA 2024

    Eksekutif Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD TA 2024

    BIMA.OBORBIMA.ID – Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE Senin (14/7) menghadiri Rapat Paripurna ke – 6 DPRD Kabupaten Bima dengan agenda jawaban Bupati Bima, atas pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD, terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

    Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari dan didampingi tiga unsur Wakil Ketua yaitu Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP (Fraksi PPP), Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti (Fraksi PAN), dan Wakil Ketua III Nazarudin SH (Fraksi Nasdem) Sekda memaparkan beberapa poin jawaban.

    Terkait tindak lanjut atas catatan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan BPK RI atas hasil audit LKPD kabupaten Bima TA. 2024, sebagaimana disampaikan oleh fraksi Bintang Nurani, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI – Perjuangan, dan fraksi Partai Gerindra. Terkait hal tersebut pihak eksekutif telah menindaklanjutinya, baik pada aspek administrasi, penyempurnaan regulasi, maupun pengembalian keuangan daerah/negara.

    “Pemerintah daerah melalui Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR), sedang secara aktif berupaya untuk mengembalikan keuangan negara,” Terangnya dihadapan anggota DPRD, dan Kepala perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Bima.

    Berikutnya, kata dia, terkait kinerja para pejabat untuk lebih optimal, profesional, kreatif, dan inovatif, terutama dalam peningkatan PAD. Sehingga secara bertahap bisa mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat, yang disampaikan oleh Fraksi PAN, GOLKAR, dan PKS, akan menjadi saran dan masukan yang konstruktif, bagi Pemerintah daerah dalam rangka evaluasi kinerja perangkat daerah, yang memiliki pendapatan asli daerah.

    *OB .008*

  • Buka MTQ Rasbar, Wali Kota Bima Soroti Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

    Buka MTQ Rasbar, Wali Kota Bima Soroti Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Wali Kota Bima mengungkapkan kelangkaan gas subsidi Elpiji 3 kg menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menegaskan, pemerintah Kota Bima telah berkoordinasi dengan PT. Pertamina dan 2 agen penyalur, agar pada bulan ini untuk menambah ekstra droping gas Elpiji 3 kg.

    Hal itu diungkapkan Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE menanggapi keluhan masyarakat terhadap kelangkaan gas elpiji pada acara Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Kecamatan Rasanae Barat tahun 2025, di pondok pesantren Al-ikhwan Salama, Kelurahan Na’e, pada Selasa malam (15/07).

    “Saya minta dinas teknis (Koperindag) bersama TNI, Polri untuk turun secara rutin mengawasi distribusi gas Elpiji 3 kg,” ungkap Wali Kota.

    H. A. Rahman mengaku, tim teknis memiliki keterbatasan personil. Namun, ia menegaskan bahwa peran serta Lurah, RT, RW di tingkat kelurahan sangat diharapkan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap distribusi gas Elpiji.

    “Jangan hanya menunggu tim teknis saja, tetapi lurah dan RT/RW dapat melakukan pengawasan distribusi terhadap pangkalan yang kadangkala menjual gas elpiji melebihi ketentuan HET kepada pengecer,” ujarnya.

    Kata dia, Lurah beserta RT/RW punya kapasitas pengawasan untuk itu.

    Turut hadir pada pembukaan MTQ tingkat Kecamatan Rasanae Barat, selain dihadiri oleh Wali Kota Bima, juga dihadiri oleh Ketua TP. PKK Kota Bima, Hj. Badrah Ekawati A. Rahman, SE., STR.Keb, Sekretaris Daerah Kota Bima, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bima, Camat se Kota Bima, Lurah se Kecamatan Rasanae Barat, Ketua dan anggota Panitia pelaksana MTQ, Danramil Rasanae, Kapolsek Rasanae Barat, serta dipadati oleh masyarakat kelurahan setempat.

    *OB.008*

  • Eksekutif Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD TA 2024

    BIMA.OBORBIMA.ID – Bupati Bima yang diwakili Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE Senin (14/7) menghadiri Rapat Paripurna ke – 6 DPRD Kabupaten Bima dengan agenda jawaban Bupati Bima, atas pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD, terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

    Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari dan didampingi tiga unsur Wakil Ketua yaitu Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP (Fraksi PPP), Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti (Fraksi PAN), dan Wakil Ketua III Nazarudin SH (Fraksi Nasdem) Sekda memaparkan beberapa poin jawaban.

    Terkait tindak lanjut atas catatan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan BPK RI atas hasil audit LKPD kabupaten Bima TA. 2024, sebagaimana disampaikan oleh fraksi Bintang Nurani, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI – Perjuangan, dan fraksi Partai Gerindra. Terkait hal tersebut pihak eksekutif telah menindaklanjutinya, baik pada aspek administrasi, penyempurnaan regulasi, maupun pengembalian keuangan daerah/negara.

    “Pemerintah daerah melalui Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR), sedang secara aktif berupaya untuk mengembalikan keuangan negara,” Terangnya dihadapan anggota DPRD, dan Kepala perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Bima.

    Berikutnya, kata dia, terkait kinerja para pejabat untuk lebih optimal, profesional, kreatif, dan inovatif, terutama dalam peningkatan PAD. Sehingga secara bertahap bisa mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat, yang disampaikan oleh Fraksi PAN, GOLKAR, dan PKS, akan menjadi saran dan masukan yang konstruktif, bagi Pemerintah daerah dalam rangka evaluasi kinerja perangkat daerah, yang memiliki pendapatan asli daerah.

    *OB .008*

  • Tanggulangi Kelangkaan LPG 3 Kg, Wali Kota Langsung Ambil Langkah Cepat, Ekstra Dropping Mulai Dilakukan, dan Razia Diperketat

    Tanggulangi Kelangkaan LPG 3 Kg, Wali Kota Langsung Ambil Langkah Cepat, Ekstra Dropping Mulai Dilakukan, dan Razia Diperketat

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kota Bima bertindak cepat dan tegas dalam merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

    Isu ini menjadi perhatian penuh Wali Kota Bima yang langsung menginstruksikan pelaksanaan Rapat Koordinasi Khusus bersama jajaran terkait, yang berlangsung di ruang rapat utama kantor Wali Kota. Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Plt. Asisten II, Kepala Dinas Koperindag, serta Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bima.

    Dalam arahannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa kelangkaan LPG merupakan persoalan serius yang menyangkut hajat hidup masyarakat kecil.

    Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Ia menegaskan perlunya penanganan yang sistematis, cepat, dan terukur agar kebutuhan pokok masyarakat tetap terjamin.

    “Kelangkaan LPG 3 kg ini tidak hanya terjadi di Kota Bima, tetapi hampir merata di berbagai daerah, khususnya saat musim kemarau di mana konsumsi gas meningkat seiring meningkatnya aktivitas pertanian dan perikanan,”katanya.

    Beberapa penyebab utama kelangkaan turut disorot dalam rapat tersebut, antara lain permainan distribusi oleh oknum pangkalan yang menjual gas bersubsidi ke pengecer atau pelaku usaha yang tidak berhak, lemahnya pengawasan lapangan, serta belum maksimalnya pemetaan dan pendataan pengecer ilegal yang menjual LPG subsidi di luar jalur resmi.

    Sebagai bentuk keseriusan, Wali Kota Bima menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Provinsi NTB terkait penanganan kelangkaan ini. Hasil dari koordinasi tersebut, Pertamina menyatakan akan segera melakukan ekstra dropping LPG 3 kg mulai besok di Kota Bima untuk menstabilkan pasokan di tengah masyarakat.

    “Pemerintah Kota Bima juga tengah menyiapkan operasi pasar secara berkala guna menjamin keterjangkauan dan ketersediaan LPG bagi warga,”imbuhnya.

    Langkah lain yang juga disiapkan adalah memperkuat pengawasan dan pengendalian distribusi LPG. Pemerintah Kota Bima menjalin kerja sama dengan Polres Bima Kota untuk memperketat pengawasan, mencegah penimbunan oleh pangkalan, serta melakukan razia rutin sebagai bagian dari pengawasan terpadu terhadap jalur distribusi. Razia ini akan menyasar pengecer-pengecer ilegal, serta menjadi ajang pembinaan dan tindakan tegas bagi pelaku yang menyimpang.

    Pemkot Bima juga membentuk Satuan Tugas Pengendalian Distribusi LPG 3 kg yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Koperindag, Bagian Ekonomi, camat, lurah, hingga RT/RW. Satgas ini akan bertugas memantau, mendata, dan mengawal agar distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

    Wali Kota Bima menegaskan bahwa gas elpiji 3 kg adalah hak masyarakat tidak mampu yang wajib dilindungi. Pemerintah akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik curang yang menyengsarakan rakyat.

    Jika ditemukan pangkalan yang melakukan pelanggaran berulang, maka Pemerintah Kota tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin distribusi kepada Pertamina.

    “Kami konsen penuh terhadap persoalan ini. Pemerintah telah berkoordinasi dengan provinsi dan hasilnya, Pertamina menyetujui penambahan pasokan LPG yang akan mulai dikirim besok. Kami juga akan bekerja sama dengan Polres untuk memastikan distribusi berjalan lancar, adil, dan tidak ada lagi permainan di lapangan,” tegas Wali Kota.

    Melalui sinergi dengan pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kota Bima optimis kelangkaan LPG dapat segera teratasi dan distribusinya kembali normal serta berpihak pada masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.

    *OB.008*

  • Ketua Dewan Kabupaten Bima Buka Turnamen Volly Ball di Kecamatan Lambu

    Ketua Dewan Kabupaten Bima Buka Turnamen Volly Ball di Kecamatan Lambu

    BIMA.OBORBIMA.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari (DCP) secara resmi membuka turnamen Volly Ball Monta Baru Cup I yang diselenggarakan di Desa Minta Baru, Kecamatan Lambu, Minggu malam (13/7/2025).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta ratusan warga setempat yang antusias menyambut perhelatan olahraga tersebut.

    Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara, Karang Taruna dan masyarakat Monta Baru atas inisiatif menyelenggarakan turnamen ini sebagai ajang silaturahmi sekaligus pembinaan generasi muda melalui olahraga.

    “Turnamen ini bukan hanya tentang siapa yang menang atau kalah, tetapi lebih pada membangun semangat kebersamaan, sportivitas, dan mempererat hubungan antarwarga,” Kata DCP.

    Harapan senada disampaikan Kepala Desa Monta Baru, Didin Friansyah, S. Sos, M. M. Inov.

    “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang positif bagi generasi muda untuk menunjukkan bakat dan menjunjung tinggi sportivitas. Semoga turnamen ini bisa mempererat silaturahmi dan melahirkan atlet-alet baru,” ujarnya.

    Turnamen ini diikuti oleh sejumlah tim voli dari 8 Kecamatan, yang akan bertanding selama beberapa pekan ke depan.

    “Ibu Ketua DPRD Kabupaten Bima, dalam turnamen ini, ada 30 tim yang akan bertanding, delapan belas tim putera dan dua belas tim putri dari delapan kecamatan,” Ucap ketua panitia Dedy, S.Pd dalam sambutannya.

    Acara pembukaan berlangsung meriah dengan penampilan atraksi seni lokal serta pertandingan perdana yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan masyarakat.

    Turnamen ini diharapkan dapat menjadi momentum positif dalam menghidupkan semangat olahraga di tengah masyarakat Kecamatan Lambu.

    *OB.002*

  • BPK Temukan Tujuh Sekolah di Kota Bima Rekayasa LPJ Dana BOSP

    BPK Temukan Tujuh Sekolah di Kota Bima Rekayasa LPJ Dana BOSP

    KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Realisasi Belanja Barang Jasa dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) reguler tahun 2024 pada tujuh sekolah di Kota Bima tidak sesuai kondisi senyatanya. BPK menemukan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) direkayasa hingga senilai Rp 324 juta lebih..

    Berdasarkan hasil pemeriksaan tim pemeriksa BPK Perwakilan NTB secara uji petik atas LPJ dana BOSP dan wawancara dengan Kepala Sekolah dan Bendahara BOSP pada SDN 2, SDN 21, SDN 29, SDN 55, SMPN 2, SMPN 3 dan SMPN 7 Kota Bima diketahui terdapat belanja yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan atas SPJ belanja serta konfirmasi dengan penyedia terdapat pertanggungjawaban belanja yang tidak melampirkan kuitansi penyedia riil, penyedia tidak mengakui atas pertanggungjawaban pembelian, dan terdapat selisih nilai pembayaran dengan kuitansi pada SPJ.

    Selain itu, ditemukan perbedaan pada stempel yang tercantum dalam kuitansi yang dilampirkan dalam SPJ. Hasil konfirmasi dengan penyedia menyatakan bahwa kuitansi dengan stempel berbeda tersebut bukan merupakan salinan yang dikeluarkan oleh pihaknya, dan tidak mengakui penggunaan stempel yang berbeda dari stempel resmi milik penyedia.

    “Hasil perhitungan menunjukkan terdapat belanja yang tidak sesuai kondisi senyatanya senilai 324.475.907 juta,” ungkap BPK sebagaimana dikutip dalam LHP.

    Berikut rincian temuan tersebut:

    1. SDN 2 Kota Bima senilai Rp 54.158.887 juta (selisih nilai pembayaran dengan kuitansi dan tidak terdapat kuitansi toko)

    2. SDN 21 Kota Bima senilai Rp 18.110.000 juta (belanja di luar ARKAS)

    3. SDN 55 Kota Bima senilai Rp 9.390.200 juta (tidak melampirkan bukti SPJ dan stempel toko berbeda)

    4. SDN 29 Kota Bima senilai Rp 127.788.300 juta (SPJ tidak sesuai senyatanya)

    5. SMPN 2 Kota Bima senilai Rp 81.353.620 juta (belanja di luar ARKAS)

    6. SMPN 3 Kota Bima senilai Rp 22.524.900 juta (penyedia tidak mengakui atas pembelian dan terdapat stempel toko yang berbeda)

    7. SMPN 7 Kota Bima senilai Rp 11.150.000 juta (belanja di luar ARKAS).

    Selain itu, hasil pemeriksaan secara uji petik atas bukti pertanggungjawaban pembayaran listrik dari Dana BOSP pada 27 sekolah menunjukkan terdapat pertanggungjawaban tagihan listrik melebihi tagihan dari pihak penyedia jasa senilai Rp 3.048.192 juta.

    Bendahara Dana BOSP menyatakan pembayaran tagihan listrik melebihi dari tagihan penyedia karena menyesuaikan dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

    “Pertanggungjawaban penggunaan dana BOSP telah disampaikan kepada Tim Manajemen Dana BOSP, namun tidak terdapat permintaan revisi maupun perbaikan atas dokumen pertanggungjawaban tersebut,” sebut BPK.

    Atas kelebihan tersebut, telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah dengan dilampiri STS dan rekening koran oleh SDN 2 Kota Bima, SDN 21 Kota Bima, SDN 55 Kota Bima, SDN 29 Kota Bima, SMPN 2 Kota Bima, SMPN 3 Kota Bima dan SMPN 7 Kota Bima senilai Rp 324.475.907 juta, sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran tagihan listrik senilai Rp 3.048.192 juta.

    Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen BKU dan LPJ Dana BOSP Kinerja pada SDN 29 Kota Bima dan SMPN 3 Kota Bima diketahui pertanggungjawaban atas belanja BOS yang dilampirkan tidak sesuai dengan belanja riil.

    Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa – BOSP menunjukkan sebagian nota pembelian atas Belanja Barang dan Jasa merupakan bukti pertanggungjawaban yang tidak valid dan sah.

    “Bukti yang tidak valid dan sah tersebut berupa nota yang dibuat dan diisi sendiri oleh pihak sekolah atas belanja ATK dan biaya jasa fotocopy. namun uangnya digunakan untuk pembayaran yang tidak sesuai dengan yang dianggarkan atau tidak senyatanya,” ungkap BPK.

    Kepala Sekolah mengakui atas nota yang dipertanggungjawabkan, dibuat dan ditulis sendiri oleh bendahara menyesuaikan dengan tarif maksimal yang sudah dianggarkan pada ARKAS.

    “Hasil perhitungan menunjukkan adanya belanja yang tidak sesuai kondisi senyatanya senilai 37.200.000 juta,” sebut BPK menjelaskan.

    Berdasarkan catatan Kepala Sekolah diketahui terdapat uang yang masih dibawa oleh Bendahara BOSP laima senilai Rp 4 juta.

    Atas kelebihan tersebut, telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah dengan dilampiri STS dan rekening koran senilai Rp 24.200.000 juta dan Rp 4 juta.

    Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa-BOSP pada SMPN 3 Kota Bima menunjukkan sebagian nota pembelian atas belanja barang merupakan bukti pertanggungjawaban kuitansi yang tidak valid dan sah.

    Kepala Dinas Dikbudpora Kota Bima, H Supratman  menanggapi dingin. “Tolong konfirmasi sekretaris,” ucapnya.

    Inspektur Inspektorat Kota Bima, H M Fakhrunraji menjelaskan, sedang melakukan proses tindak lanjut sesuai ketentuan diberikan kesempatan selama 60 hari sejak diterima LHP.

    “InsyaAllah setelah batas waktu tersebut akan kami sampaikan progresnya. Semuanya masih dalam proses,” jelasnya.

    *Tim*