KUA-PPAS Perubahan 2026 Dibahas, Pendapatan Kabupaten Bima Naik Rp264,3 Miliar

Pemerintahan96 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Senin (7/9/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Bima tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima Muh. Erwin, S.IP., M.IP., didampingi Wakil Ketua III M. Nazarudin, SH. Hadir pula jajaran anggota DPRD serta kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Bima.
Bupati Bima dalam kesempatan tersebut diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan APBD 2026.

Menurutnya, perubahan tersebut mencakup penyesuaian proyeksi pendapatan, efisiensi belanja, serta sinkronisasi program prioritas dengan RPJMD Kabupaten Bima. Seluruh kebijakan tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi dan kapasitas fiskal daerah terkini.
Salah satu perubahan signifikan berasal dari meningkatnya dana transfer yang diterima Kabupaten Bima.

Tahun 2026, Kabupaten Bima memperoleh tambahan dana transfer, di antaranya insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari Kementerian Dalam Negeri atas capaian sebagai peraih penghargaan terbaik kedua dalam pengendalian inflasi tingkat kabupaten/kota wilayah Nusa Tenggara-Maluku.

Selain itu, terdapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dengan nilai mencapai Rp277 miliar.

Fatahullah mengatakan, penyesuaian anggaran belanja dilakukan secara proporsional dan terukur. Pemerintah tetap menempatkan pemenuhan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur strategis sebagai prioritas, terutama program yang memberikan dampak langsung terhadap aktivitas dan perekonomian masyarakat.

“Penyesuaian ini mencakup proyeksi pendapatan daerah, efisiensi belanja dan sinkronisasi program prioritas agar tetap sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bima, yang diselaraskan dengan kapasitas fiskal terkini,” jelas Fatahullah.
Pendapatan Daerah Naik Rp264,3 Miliar

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026, pendapatan daerah Kabupaten Bima diproyeksikan mencapai Rp2,15 triliun.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp264,3 miliar atau 14,01 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang berada di angka Rp1,88 triliun.

Komponen pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp229,2 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,91 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,94 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan diproyeksikan mencapai Rp2,21 triliun, atau mengalami kenaikan sekitar Rp231,7 miliar atau 11,66 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1,98 triliun.

Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp1,789 triliun, belanja modal Rp129,54 miliar, belanja tidak terduga Rp5,5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp293,71 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp68,41 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD tetap dialokasikan sebesar Rp1 miliar.

Pemkab Bima berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif sehingga rancangan perubahan anggaran tersebut dapat ditetapkan tepat waktu.

“Dukungan, masukan dan saran konstruktif dari pimpinan serta segenap anggota dewan sangat diharapkan agar pembahasan rancangan perubahan ini berjalan lancar dan tepat waktu demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima,” pungkas Fatahullah.

#OB.005#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *