Pilkades Serentak Bergelombang Resmi Diluncurkan, Bupati Minta Semua Pihak Bersinergi

Pemerintahan2 Dilihat

BIMA, OBOR BIMA – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak secara bergelombang di Kabupaten Bima resmi dimulai. Launching tahapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut ditandai dengan penarikan tirai papan informasi tahapan Pilkades oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Jumat (21/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati hadir bersama Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan, Sekda Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE, unsur Forkopimda, Inspektur Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fathullah, S.Pd, para kepala perangkat daerah serta camat se-Kabupaten Bima.

Launching ini menjadi momentum penting karena Pilkades tahun 2027 merupakan pesta demokrasi desa pertama yang berlangsung di bawah kepemimpinan pasangan Ady Mahyudi–dr. H. Irfan.

Bupati Bima menegaskan, Pilkades tidak boleh hanya dimaknai sebagai proses pergantian kepala desa, tetapi harus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bermartabat, mulai dari desa hingga tingkat kabupaten.

Menurutnya, kepala desa yang terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi yang dimiliki desa, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat serta memastikan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Kepala Desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”katanya.

Bupati juga mengingatkan seluruh panitia penyelenggara dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjaga netralitas, independensi dan profesionalisme selama seluruh tahapan berlangsung.

Setiap proses Pilkades, kata dia, harus dilaksanakan sesuai aturan dengan mengedepankan kejujuran, keadilan dan keterbukaan.

“Tidak hanya penyelenggara, aparat keamanan dan pemerintah kecamatan juga diminta memperkuat koordinasi guna mengantisipasi potensi kerawanan sejak dini,”harapnya.

Pemda Pastikan Dukungan Anggaran
Dari sisi pendanaan, Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Bima memiliki kemampuan untuk mendukung pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades Serentak Bergelombang.

Ia menyebutkan, Dana Alokasi Umum (DAU) kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

“Dana DAU kemungkinan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang di Kabupaten Bima,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pilkades berpedoman pada Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Panitia pemilihan tingkat desa nantinya melibatkan unsur perangkat desa, tokoh masyarakat serta lembaga kemasyarakatan desa. Panitia tersebut bertugas menjalankan berbagai tahapan teknis operasional Pilkades di masing-masing desa.

Sedangkan pada tingkat kabupaten, kepanitiaan melibatkan unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait dengan tugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi serta memfasilitasi penyelesaian sengketa yang mungkin muncul selama tahapan Pilkades.

H. Masykur menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak. Menurutnya, dinamika dalam pelaksanaan Pilkades merupakan hal yang harus diantisipasi bersama.

“Sinergitas tidak hanya diperlukan pada kepanitiaan tingkat desa dan kabupaten, tetapi juga bersama aparat TNI-Polri serta masyarakat sebagai pemilih. Masyarakat harus menggunakan hak pilihnya dengan memilih pemimpin secara jujur dan adil,” harapnya.

57 Desa Masuk Gelombang Pertama
Berdasarkan jadwal yang disampaikan, Pilkades Gelombang I akan digelar untuk 57 desa yang kepala desanya akan mengakhiri masa jabatan pada 25 Januari 2027.

Selanjutnya, Pilkades Gelombang II tahun 2027 diperuntukkan bagi desa-desa yang kepala desanya akan berakhir masa jabatan pada tahun 2028.

Dengan dimulainya tahapan tersebut, seluruh pihak kini diharapkan dapat mempersiapkan pelaksanaan Pilkades secara matang agar proses demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, transparan dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat.

#OB.006#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *