Hendak Menepi ke Lesehan, Remaja Putri Tewas Ditabrak Mobil Box di Jalur Bima–Dompu

Hukum & Kriminal177 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID – Unit Gakkum Satlantas Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Lintas Bima–Dompu, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Genio tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan sebuah mobil box bernomor polisi DK 8589 PZ. Insiden itu mengakibatkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat.

Korban pengendara sepeda motor diketahui berinisial ML (17), sementara penumpangnya berinisial PR (15). Keduanya merupakan warga Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Sementara itu, pengemudi mobil box berinisial ML (20) dan penumpangnya MRS (20), merupakan warga Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, sebelum kecelakaan terjadi sepeda motor Honda Genio melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sekitar 20 km/jam. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara bermaksud menepi ke sisi kanan jalan menuju sebuah lesehan yang berada di sebelah timur jalan.

Namun, saat hendak berbelok ke kanan, sepeda motor langsung ditabrak mobil box yang datang dari arah yang sama dengan kecepatan diperkirakan sekitar 70 km/jam.
Benturan keras menyebabkan kedua korban bersama sepeda motor terseret sejauh kurang lebih 17 meter hingga berada di bawah bagian depan mobil box. Kendaraan tersebut kemudian menabrak salah satu bangunan lesehan di sekitar lokasi kejadian.

Warga bersama pengunjung lesehan yang menyaksikan peristiwa itu segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi kedua korban dari bawah kendaraan. Korban ML dilarikan ke RSUD Kota Bima untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan PR dibawa ke Puskesmas Paruga. Namun, setibanya di puskesmas, petugas medis menyatakan korban PR telah meninggal dunia.

Hingga saat ini, pengendara sepeda motor masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bima.

Sementara itu, sopir dan penumpang mobil box sempat diamankan di Mapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota sebelum dijemput oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bima Kabupaten guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo, S.H., membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan sopir beserta penumpang mobil box dan saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Bima Kabupaten,” ujarnya.

Selain melakukan olah TKP, petugas juga memberikan imbauan kepada keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *