Janji Tinggal Janji? Warga Pane Tagih Komitmen Pelaksana Proyek NUFReP

Headline288 Dilihat

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Seorang warga Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, bernama Ahdar mengeluhkan kerusakan rumah yang diduga terjadi akibat aktivitas proyek Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase II (NUFReP) yang dikerjakan di wilayah setempat.

Menurut Ahdar, rumah miliknya mengalami retak pada sejumlah bagian bangunan bahkan mengalami pergeseran yang diduga disebabkan oleh getaran alat berat yang digunakan selama proses pengerjaan proyek berlangsung.

Ahdar mengungkapkan, sebelum pekerjaan dimulai, pihak pelaksana proyek telah melakukan kesepakatan dengan warga yang terdampak.

Dalam kesepakatan tersebut disebutkan bahwa apabila terjadi kerusakan rumah maupun pagar akibat aktivitas proyek, maka pihak pelaksana akan melakukan perbaikan atau rekondisi.

“Kami sudah menandatangani surat kesepakatan yang dibuat pihak pelaksana proyek dengan materai Rp10 ribu. Dalam surat itu disebutkan bahwa jika rumah atau pagar warga rusak akibat pekerjaan proyek, maka akan diperbaiki atau direkondisi,” ujar Ahdar kepada media ini.

Namun hingga proyek di wilayah RT 11 Kelurahan Pane selesai dikerjakan, Ahdar mengaku belum melihat adanya tindak lanjut dari pihak pelaksana terkait kerusakan yang dialaminya.

“Janji tinggal janji. Pekerjaan proyek sudah selesai dan pelaksananya sudah kembali ke daerah asalnya. Sementara rumah kami yang rusak sampai sekarang belum diperbaiki,” keluhnya.

Ia berharap pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait dapat segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut dan memenuhi komitmen yang telah disepakati bersama warga.

“Kami hanya meminta agar kerusakan rumah yang diduga akibat proyek ini segera diperbaiki sesuai janji yang pernah disampaikan. Jangan sampai warga hanya diberikan janji manis, sementara kerusakan yang terjadi dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Sementara itu, media ini telah berupaya menghubungi pelaksana proyek NUFReP Kelurahan Pane, Adi, guna meminta klarifikasi terkait keluhan warga tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan karena panggilan telepon yang dilakukan belum direspons.

Di sisi lain, pihak Humas NUFReP yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa pelaksanaan proyek NUFReP di Kelurahan Pane telah selesai dikerjakan.

Hingga saat ini, warga terdampak masih menunggu kejelasan dan tindak lanjut dari pihak pelaksana terkait kerusakan rumah yang mereka klaim terjadi akibat aktivitas proyek tersebut.

#OB.008#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *