Wagub NTB: Karya Kreatif NTB Bukan Sekadar Pameran, Tapi Ruang UMKM Naik Kelas

MATARAM.OBORBIMA.ID – Karya Kreatif NTB (KKNTB) 2026 kembali menjadi panggung kebangkitan UMKM dan ekonomi kreatif di Nusa Tenggara Barat.

Selama tiga hari pelaksanaan, ratusan produk unggulan lokal mulai dari wastra, kriya, kuliner hingga kopi khas NTB berhasil menarik perhatian masyarakat dan mencatat capaian transaksi yang menggembirakan.

Event yang digelar melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi NTB dan Bank Indonesia tersebut sukses membukukan omzet transaksi mencapai Rp645 juta serta komitmen pembiayaan UMKM sebesar Rp20,55 miliar.

Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa Karya Kreatif NTB bukan sekadar ajang pameran produk lokal, tetapi menjadi ruang strategis untuk mendorong pelaku UMKM dan ekonomi kreatif agar terus berkembang dan naik kelas.

Menurutnya, penguatan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan daya saing produk NTB di pasar nasional maupun internasional.

“KKNTB bukan hanya ruang promosi, tetapi momentum untuk membangkitkan UMKM dan ekonomi kreatif NTB agar semakin kuat, inovatif, dan mampu bersaing secara global,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB bersama Bank Indonesia terus memperkuat sinergi melalui berbagai program pembinaan, kurasi produk, perluasan akses pasar, hingga dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong UMKM NTB tumbuh secara berkelanjutan di tengah perkembangan pasar dan transformasi teknologi yang semakin dinamis.

Selain menjadi ajang transaksi ekonomi, Karya Kreatif NTB juga menjadi ruang promosi budaya lokal yang memperkenalkan identitas dan kekayaan daerah kepada masyarakat luas.

Semangat kolaborasi, inovasi, dan kreativitas yang terus dibangun diyakini menjadi kekuatan utama UMKM NTB dalam mewujudkan ekonomi daerah yang lebih maju, mandiri, dan mendunia.

Melalui kegiatan tersebut, NTB kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah sekaligus membuka peluang lebih besar bagi produk lokal untuk menembus pasar yang lebih luas.

#OB.18#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *