Pansus DPRD Bima Crosscheck Data Aset Bermasalah di Sejumlah Wilayah

BIMA.OBORBIMA.ID – DPRD Kabupaten Bima melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menggelar rapat kerja terkait klarifikasi sejumlah aset bermasalah milik pemerintah daerah, Selasa (19/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima tersebut dipimpin Ketua Pansus Muhammad Aris didampingi Wakil Ketua Ramdin, Ardiwin, serta anggota pansus lainnya yakni Supardi, Saiful, Musmulyadin, Rukmini, dan Fatimah.
Dalam rapat tersebut, Pansus memfokuskan pembahasan pada klarifikasi sejumlah aset yang dinilai bermasalah di beberapa wilayah, di antaranya tanah So Nae Desa Woro, tanah Puskesmas Madapangga, tanah Pustu Palibelo, serta tanah Pustu Ngali.

Hadir dalam rapat itu sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Hukum Setda, Camat Madapangga, Camat Belo, Camat Palibelo, Kepala UPT Puskesmas Madapangga, para kepala desa, kepala pustu, hingga kelompok masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris atau pihak yang berkaitan langsung dengan permasalahan lahan tersebut.

Rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang sebelumnya dilakukan Pansus ke sejumlah lokasi aset yang sedang bermasalah.

Ketua Pansus Muhammad Aris mengakui masih banyak aset milik Pemerintah Kabupaten Bima yang menghadapi persoalan, termasuk adanya klaim dari warga terhadap sejumlah tanah pemerintah daerah.

Menurutnya, persoalan aset tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus segera diurai dan diselesaikan berdasarkan data, fakta, serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Rapat ini untuk mengonfirmasi dan crosscheck data serta informasi dari masing-masing pihak sebagai dasar bagi Pansus dalam menentukan kesimpulan dan rekomendasi,” ujar Aris.

Ia menegaskan, Pansus berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan aset daerah secara objektif dan transparan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Selain itu, hasil klarifikasi dan pendalaman dari berbagai pihak nantinya akan menjadi bahan penting bagi DPRD Kabupaten Bima dalam merumuskan rekomendasi terkait pengelolaan aset daerah ke depan.

#OB.005#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *