MATARAM.OBORBIMA.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat menerima kunjungan Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan Bali, NTB dan NTT, Sofyeni bersama rombongan di ruang kerjanya, Senin (11/05/2026).
Pertemuan itu membahas penguatan pelaksanaan Program JKN di wilayah NTB, termasuk koordinasi terkait validasi data peserta dan penganggaran sektor kesehatan di tingkat daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Iqbal menegaskan bahwa Pemprov NTB sangat mendukung program JKN karena manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam menjamin akses pelayanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan.
“Kami sangat mendukung karena manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan jaminan kesehatan, warga tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya saat membutuhkan layanan medis,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Sofyeni, menjelaskan bahwa secara administratif capaian kepesertaan JKN di NTB telah mencapai 99 persen dari total jumlah penduduk. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta saat ini masih berada pada angka 82 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan kolaborasi lebih intensif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya di daerah yang tingkat keaktifan pesertanya masih berada di bawah 80 persen.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kami mencatat Lombok Timur dan Lombok Tengah masih berada di bawah 80 persen akibat penonaktifan peserta PBI APBN yang cukup signifikan,” jelas Sofyeni.
Ia mengungkapkan, di Kabupaten Lombok Timur terdapat sekitar 100 ribu peserta yang dinonaktifkan menyusul proses validasi data dari pemerintah pusat.
Untuk mengantisipasi kendala pelayanan kesehatan bagi peserta nonaktif, BPJS Kesehatan kini telah membentuk sistem koordinasi cepat lintas sektor. Melalui mekanisme tersebut, peserta yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak di rumah sakit dapat kembali diaktifkan pada hari yang sama melalui skema PBPU Pemda.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong keterlibatan badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu pembiayaan iuran masyarakat kurang mampu yang belum terakomodasi dalam anggaran daerah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, diharapkan keberlanjutan Program JKN di NTB dapat terus terjaga sehingga pelayanan kesehatan masyarakat semakin merata dan optimal di seluruh wilayah.
#OB.14#
