Sinkronisasi Tata Ruang dan Pengamanan Aset Jadi Fokus Rakor Pemprov NTB–ATR/BPN

MATARAM,OBORBIMA.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan seluruh kepala daerah se-NTB. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Tambora, Kantor Gubernur NTB, Jumat (10/04), dan dibuka langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa tata ruang memiliki peran strategis sebagai fondasi utama dalam mendorong investasi, pembangunan infrastruktur, serta kebijakan sosial di daerah. Ia menyoroti pentingnya penyesuaian tata ruang dengan arah kebijakan nasional, khususnya terkait program ketahanan pangan.

“Penetapan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional menghadirkan tantangan tersendiri bagi daerah. Tata ruang kita harus mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut, termasuk pengembangan industri pendukungnya,” ujarnya.

Gubernur juga mengakui masih adanya ketidaksinkronan tata ruang antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang berpotensi menghambat pembangunan.

Untuk mengatasi hal itu, Pemprov NTB telah mengambil langkah proaktif dengan membuka ruang dialog bersama investor guna memetakan kebutuhan serta kemungkinan revisi tata ruang.
Langkah ini, lanjutnya, bertujuan memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di NTB.

Selain membahas tata ruang, rakor tersebut juga menjadi momentum penting dalam upaya pengamanan aset daerah. Pemprov NTB bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

Gubernur mengungkapkan bahwa dari lebih dari 1.400 aset yang dimiliki Pemprov NTB, baru sekitar 20 persen yang telah bersertifikat resmi. Oleh karena itu, percepatan sertifikasi menjadi prioritas guna memperkuat nilai aset daerah.

“Sertifikasi aset sangat penting untuk memperkuat ekuitas pemerintah daerah, sekaligus mendukung berbagai skema pembiayaan pembangunan ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam arahannya menekankan tiga isu utama yang menjadi perhatian kementeriannya, yakni persoalan pertanahan, tata ruang, dan pengendalian alih fungsi lahan.

“Kami fokus pada tiga hal utama, yaitu pertanahan, tata ruang, serta pengendalian alih fungsi lahan. Ini penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan sektor pertanian,” ujarnya.

Menurut Nusron, pengendalian alih fungsi lahan menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan perlindungan lahan produktif, terutama dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Rakor ini diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria dan tata ruang secara komprehensif.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang bagi para kepala daerah untuk menyampaikan kendala di lapangan sekaligus memperoleh arahan langsung dari pemerintah pusat.

Dengan sinergi yang semakin kuat, pemerintah optimistis berbagai tantangan di sektor tata ruang dan pertanahan di NTB dapat diatasi demi mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

#OB.005#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *