BIMA.OBORBIMA.ID — Keputusan penghentian sementara (suspensi) terhadap satu Satuan Pelayanan Gizi (SPG) di Kecamatan Wera menuai tanda tanya.
Pasalnya, berdasarkan informasi di lapangan, terdapat beberapa SPG lain yang juga disebut belum memenuhi standar, namun hanya satu yang dikenai tindakan.
Sejumlah warga mempertanyakan dasar kebijakan tersebut. Mereka menilai, jika memang persoalan utamanya adalah ketidaksesuaian standar, maka penindakan seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
“Kalau memang tidak memenuhi standar, kenapa hanya satu yang dihentikan? Yang lain bagaimana?” ujar salah satu warga Wera yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui, beberapa SPG di wilayah Wera disebut-sebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan operasional. Kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada layanan tersebut.
Sementara itu, Asisten Koordinator Wilayah SPPI, Indriani, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penghentian tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum mendapat respons.
Minimnya penjelasan dari pihak terkait semakin memicu spekulasi di tengah masyarakat. Warga berharap adanya transparansi dan kejelasan agar kebijakan yang diambil dapat dipahami serta tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan.
Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi terkait kriteria penilaian standar SPG serta alasan penindakan yang dinilai tidak merata.
#OB.003#
