KOTA BIMA.OBORBMA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH.
P
aripurna tersebut mengagendakan penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap LKPJ akhir tahun anggaran serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk membahas dokumen tersebut secara lebih mendalam.
Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, jajaran asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Bima, serta tokoh masyarakat dan insan pers.
Dalam forum itu, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, mewakili Pemerintah Kota Bima menyampaikan pidato pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama satu tahun anggaran.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa arah pembangunan Kota Bima tahun 2025 berpedoman pada visi “Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” dengan fokus pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, serta keberlanjutan lingkungan.
Dari aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan Kota Bima mencapai 99,69 persen dari target sebesar Rp1,069 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 98,62 persen. Kendati demikian, struktur pendapatan masih didominasi dana transfer pusat, sehingga penguatan kemandirian fiskal daerah dinilai masih menjadi pekerjaan rumah.
Pada sisi belanja, realisasi anggaran tercatat sebesar 91,47 persen. Serapan tersebut dinilai cukup optimal, meski masih terdapat catatan pada belanja modal, khususnya dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan fisik agar lebih berdampak bagi masyarakat.
Selain itu, sejumlah indikator kinerja strategis menunjukkan tren positif, seperti peningkatan indeks kerukunan umat beragama, indeks ketahanan pangan, penurunan angka kemiskinan, serta kualitas lingkungan hidup. Namun, pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai target serta penurunan indeks reformasi birokrasi menjadi perhatian pemerintah daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, dalam arahannya menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti LKPJ melalui pembahasan komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembentukan Pansus, kata dia, menjadi langkah awal untuk mengkaji secara mendalam seluruh substansi laporan tersebut.
“LKPJ merupakan instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses evaluasi tahunan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
#OB.007#
