KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima melakukan peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi dalam rangka inventarisasi dan penelusuran aset milik pemerintah daerah, Selasa (31/3).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Pansus Abdul Rabbi bersama anggota, yakni Haerun Yasin, Asnah Madilau, Aswin Imansyah, M. Amin, Edi, Firmansyah, Yogi Prima Ramadhan, dan Iwan Kamaruzzaman.
Peninjauan juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima, Bidang Aset Sekretariat Daerah Kota Bima, serta perangkat daerah terkait.
Sejumlah titik yang ditinjau meliputi kawasan kolam retensi Amahami, area belakang Rusunawa Kota Bima, lahan di sekitar Kantor Camat Asakota, serta lahan di belakang Kantor Wali Kota Bima.
Ketua Pansus Abdul Rabbi mengatakan, peninjauan lapangan dilakukan untuk memperoleh data faktual terkait kondisi fisik, batas lahan, serta status administrasi aset.
Data tersebut akan menjadi dasar dalam proses verifikasi dan inventarisasi aset daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik, memiliki kejelasan status hukum, dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Berdasarkan hasil peninjauan awal, Pansus menemukan sejumlah hal yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, di antaranya terkait dokumen kepemilikan, kejelasan status hukum, serta pemanfaatan aset.
Pihak BPN Kota Bima menyatakan kesiapan mendukung proses penelusuran melalui penyediaan data dan dokumen yang diperlukan. Sementara Bidang Aset Setda Kota Bima akan menindaklanjuti dengan menelusuri riwayat kepemilikan dan penggunaan aset.
Hasil peninjauan ini selanjutnya akan dibahas dalam rapat Pansus sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bima.
Rekomendasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
#OB.002#
