BIMA.OBORBIMA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP memimpin Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (30/3).
Rapat paripurna tersebut turut didampingi tiga unsur pimpinan DPRD, yakni Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP., Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti, dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin, SH, serta dihadiri anggota dewan dan unsur pemerintah daerah.
Dalam agenda rapat tersebut, Bupati Bima, Ady Mahyudi, menyampaikan Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari dalam memimpin jalannya sidang memastikan seluruh rangkaian rapat berlangsung sesuai tata tertib yang berlaku. Rapat berjalan tertib dan khidmat hingga seluruh agenda utama dapat diselesaikan.
Melalui forum paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bima selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap LKPJ yang disampaikan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah serta dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan ke depan.
Rapat Paripurna ke-2 ini menjadi bagian penting dalam mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
#OB.002#
