Waspada Penipuan! Nama Gubernur dan Wagub NTB Diduga Dicatut, Masyarakat Diminta Melapor

Headline28 Dilihat

MATARAM, OBOR BIMA.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan aksi penipuan yang mencatut nama Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk meminta uang maupun imbalan tertentu.

Kasus tersebut kini tengah ditelusuri Pemprov NTB setelah menerima sejumlah laporan masyarakat, termasuk informasi adanya warga yang diduga menjadi korban. Dalam penelusuran awal, muncul pula nama seseorang berinisial DK yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan praktik tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa Gubernur maupun Wakil Gubernur NTB tidak pernah memberikan mandat, penugasan, ataupun kuasa kepada siapa pun untuk meminta uang, imbalan, maupun bentuk pemberian lainnya dari masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahsanul Khalik di Mataram, Kamis (5/11/2026). Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pimpinan daerah untuk memperoleh keuntungan pribadi.

“Kami sedang mendalami laporan ini. Jika ada masyarakat yang pernah dimintai uang atau sesuatu dengan mengatasnamakan Gubernur maupun Wakil Gubernur NTB, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tindakan tersebut merupakan dugaan penipuan dan tidak memiliki kaitan dengan kebijakan maupun kepentingan Pemerintah Provinsi NTB,” tegas pria yang akrab disapa AKA tersebut.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap berbagai modus yang menjanjikan pekerjaan, bantuan, proyek, jabatan, hingga kemudahan pelayanan dengan membawa-bawa nama pejabat daerah.

Terlebih, apabila permintaan tersebut disertai permintaan sejumlah uang atau imbalan tertentu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayainya sebelum memastikan kebenaran identitas dan kewenangan pihak yang bersangkutan.

AKA mengungkapkan, persoalan tersebut juga telah dilaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Keduanya menegaskan agar masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban segera menempuh jalur hukum.

Pemprov NTB juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun bukti pendukung kepada Dinas Kominfotik NTB guna membantu proses pendalaman dan langkah penanganan lebih lanjut.

Selain itu, masyarakat diimbau melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi pemerintah serta tidak sembarangan menyerahkan uang, data pribadi, maupun dokumen penting kepada pihak yang belum jelas identitas dan kewenangannya.

Pemprov NTB menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak meminta uang atas nama Gubernur maupun Wakil Gubernur tanpa dasar kewenangan yang sah.

Keberanian masyarakat untuk melapor dinilai menjadi langkah penting untuk mengungkap dugaan praktik penipuan tersebut, mencegah munculnya korban baru, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

#OB.009#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *