Operasi Patuh Rinjani 2026, Bupati Bima Tekankan Pentingnya Keselamatan di Jalan

Pemerintahan30 Dilihat

BIMA, OBOR BIMA.ID — Bupati Bima, Ady Mahyudi, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani Tahun 2026 yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Bima, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam meningkatkan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bima.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H. Kehadiran Bupati Bima menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bima membacakan amanat tertulis Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB), Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., yang menekankan pentingnya menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama bagi setiap pengguna jalan.

Operasi Patuh Rinjani 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan sosialisasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Penegakan hukum tetap dilaksanakan secara tegas, profesional, dan proporsional guna meningkatkan kedisiplinan pengendara, mencegah pelanggaran berulang, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Dalam amanat tersebut, personel yang bertugas di lapangan juga diingatkan agar senantiasa mengedepankan pendekatan humanis, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kapolres Bima menegaskan bahwa keberhasilan operasi membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Bima, Polri, TNI, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif serta kesadaran seluruh masyarakat dalam mematuhi peraturan di jalan raya.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026, masyarakat Kabupaten Bima diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Pemerintah Kabupaten Bima bersama jajaran kepolisian berharap operasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga tercipta kondisi jalan yang lebih aman, tertib, dan lancar.

Tertib berlalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan jiwa.

#OB.12#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *