NTB Studi Tiru ke Makassar, Pemkab Bima Siapkan Penguatan Jaminan Sosial

Pemerintahan61 Dilihat

BIMA, OBOR BIMA — Pemerintah Kabupaten Bima terus mencari strategi untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan.

Upaya tersebut dilakukan melalui keikutsertaan Pemkab Bima dalam Studi Tiru Perlindungan Pekerja Rentan yang digelar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Pemerintah Kota Makassar, Kamis (24/9/2026).

Rombongan Pemprov NTB dipimpin Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.IP., M.IP., bersama jajaran pejabat terkait. Rombongan diterima Wali Kota Makassar H. Munafri Arifuddin, S.H., Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, S.E., M.A.P., serta Sekretaris Daerah Kota Makassar Dr. Andi Zulkifly Nanda, S.STP., M.Si.

Pemkab Bima turut ambil bagian dalam forum tersebut. Bupati Bima diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bima, Drs. Agus Salim, M.Si.

Agus Salim menjelaskan, studi tiru ini menjadi kesempatan bagi Pemkab Bima untuk mempelajari pola perlindungan pekerja rentan yang telah diterapkan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam pengelolaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, terdapat sejumlah aspek penting yang perlu dipelajari, mulai dari perencanaan program, dukungan anggaran melalui APBD hingga mekanisme pelaksanaan di lapangan.

“Kehadiran Pemerintah Kabupaten Bima adalah untuk mempelajari lebih jauh bagaimana kebijakan penanganan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dirancang secara komprehensif, mulai dari aspek perencanaan, skema penganggaran dalam APBD, hingga pola implementasinya di lapangan agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Agus Salim.

Dalam forum tersebut, Pemprov NTB juga melihat langsung praktik perlindungan pekerja rentan yang dikembangkan Pemkot Makassar melalui program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial).

Program tersebut menjadi salah satu contoh yang dipelajari dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja yang berada di sektor informal dan rentan.

Wakil Gubernur NTB memberikan apresiasi terhadap pendekatan yang dilakukan Pemkot Makassar, termasuk adanya perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan.

Menurutnya, perlindungan tersebut memberikan perspektif bahwa jaminan sosial tidak hanya berkaitan dengan perlindungan ketika terjadi risiko pekerjaan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.

“Adanya tambahan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) di Kota Makassar memberikan perspektif baru bahwa perlindungan pekerja rentan tidak hanya untuk menghadapi risiko singkat, melainkan juga membangun ketahanan ekonomi jangka panjang,” terang Wagub NTB.

Selain skema JHT, peserta studi tiru juga menggali strategi perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pemanfaatan agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang berbasis komunitas RT/RW.

Bagi Pemkab Bima, berbagai praktik tersebut menjadi bahan pembelajaran untuk melihat kemungkinan penerapan skema serupa sesuai dengan kondisi, kemampuan fiskal, serta karakteristik pekerja rentan di Kabupaten Bima.

Di akhir kegiatan, Wakil Gubernur NTB mendorong para bupati, wali kota, sekretaris daerah, Bappeda, Dinas Tenaga Kerja dan seluruh peserta dari NTB agar tidak berhenti pada kegiatan studi tiru.

Hasil pembelajaran diharapkan dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan konkret di masing-masing daerah untuk memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

#OB.002#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *