Pemprov NTB Perkuat Pelayanan Dasar, Miq Iqbal Dorong SPM Terintegrasi hingga Kabupaten/Kota

Pemerintahan93 Dilihat

MATARAM.OBORBIMA.ID  — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk menjadikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian penting dalam seluruh proses pembangunan daerah.

Pemenuhan pelayanan dasar masyarakat didorong agar terintegrasi mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Workshop Rencana Aksi Daerah (RAD) Penerapan SPM Provinsi NTB Tahun 2026–2029 yang berlangsung di Mataram, Rabu (16/9/2026).

Workshop dihadiri Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal, Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal, kepala perangkat daerah pengampu SPM, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perwakilan pemerintah pusat, Program SKALA serta sejumlah mitra pembangunan.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum diseminasi Peraturan Gubernur NTB Nomor 7 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM Tahun 2026–2029.

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, RAD SPM tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. Menurutnya, dokumen tersebut harus menjadi pedoman nyata dalam mengubah pola kerja pemerintah agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah harus menempatkan pelayanan publik sebagai inti dari seluruh pekerjaan pemerintahan. Berbagai sumber daya pemerintah harus diarahkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang menjadi haknya,” tegas Miq Iqbal.

Ia mengatakan, target SPM harus diterjemahkan secara konkret ke dalam program, kegiatan, subkegiatan serta indikator kinerja. Seluruhnya harus terintegrasi dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Karena itu, workshop tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan RAD SPM dengan RKPD, KUA-PPAS dan rancangan APBD. Penajaman program juga diarahkan pada KUA-PPAS 2027 sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan SPM.

SPM sendiri mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dalam penerapannya, Miq Iqbal juga memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan Posyandu. Ia mendorong agar Posyandu tidak hanya dipandang sebagai bagian dari layanan kesehatan, tetapi menjadi salah satu simpul pelayanan dasar yang mampu menghubungkan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, posisi Posyandu yang dekat dengan warga memungkinkan informasi mengenai kondisi dan persoalan masyarakat diperoleh secara lebih cepat dan akurat.

“Kita tidak mungkin mencapai SPM kalau kita hanya bekerja di tingkat provinsi. Kita harus menjangkau kabupaten/kota,” ujarnya.

Gubernur menekankan, pemenuhan pelayanan dasar membutuhkan koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan. Pemprov NTB diharapkan mampu mengoordinasikan pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaan SPM dapat berjalan secara terpadu dan tidak terpisah antarperangkat daerah.

Selain koordinasi, persoalan data juga menjadi perhatian. Miq Iqbal meminta agar perencanaan pembangunan tidak hanya mengandalkan data dari satu OPD, tetapi mengintegrasikan berbagai sumber informasi dari perangkat daerah, kabupaten/kota hingga pelaksana pelayanan di lapangan.

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan mampu menyusun program dan mengalokasikan anggaran yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyampaikan apresiasi atas proses penyusunan RAD SPM yang telah berjalan sejak 2024 melalui pendampingan Program SKALA bersama Pemprov NTB.

Ia menilai penetapan RAD SPM 2026–2029 bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tahap implementasi yang membutuhkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

Di tempat yang sama, Team Leader Program SKALA Petrarca Karetji mengapresiasi penetapan RAD SPM tersebut. Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan dasar yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah banyaknya dokumen yang dihasilkan, melainkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Pemprov NTB berharap RAD SPM 2026–2029 dapat menjadi instrumen kerja yang mampu menghubungkan kebijakan dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan SPM nantinya tidak hanya dilihat dari tersusunnya dokumen perencanaan, tetapi dari sejauh mana pelayanan dasar benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *