BIMA.OBORBIMA.ID — Sebanyak 750 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima dijadwalkan mengikuti Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) Tahun 2026 di Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN (UPSCPKP) BKN Mataram.
Ratusan PNS tersebut berasal dari berbagai perangkat daerah, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), hingga kantor camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Pelaksanaan profiling tersebut berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Nomor 800/661/07.2/2026 tentang Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Profiling ASN yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala unit kerja di lingkungan Pemkab Bima.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, Rabu (2/9), mengatakan pelaksanaan ProASN merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling ASN serta surat Kepala Kantor Regional X BKN Nomor 239/B-AK.02.02/SD/KR.X/2026 terkait pelaksanaan Profiling ASN Tahun 2026.
Menurut Adel, program tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penyediaan data mengenai potensi dan kompetensi ASN. Data hasil profiling nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam mendukung pembangunan serta penerapan manajemen talenta di lingkungan instansi pemerintah.
“Para peserta kami harapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ProASN Tahun 2026,” ujar Adel.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut akan berlangsung selama empat hari, mulai 7 hingga 10 September 2026.
Selain menjadi bagian dari pengembangan kompetensi ASN, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung penyiapan talenta dalam rangka pengisian jabatan manajerial.
Profiling ProASN sendiri mencakup sejumlah aspek penilaian, antara lain potensi intelektual, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, serta literasi digital.
Dengan mengikuti proses profiling tersebut, Pemkab Bima diharapkan memiliki gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi dan kompetensi aparatur, sehingga pengembangan karier ASN dapat dilakukan secara lebih terarah dan berbasis kompetensi.
#OB.001#
