KOTA BIMA.OBORBIMA.ID — Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan serta didukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal tersebut disampaikan Feri saat menghadiri syukuran peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Aula Kejaksaan Negeri Bima, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bima, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima, perwakilan Kapolres Bima Kota, Kepala Pengadilan Negeri Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima, pimpinan instansi vertikal, serta pimpinan BUMN dan BUMD.
Dalam sambutannya, Feri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan Adhyaksa, khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Bima.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bima, saya menyampaikan selamat memperingati Hari Jadi Kejaksaan Republik Indonesia kepada seluruh insan Adhyaksa, khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Bima,” ujarnya.
Menurut Feri, keberadaan Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Pembangunan, kata dia, tidak hanya membutuhkan perencanaan dan dukungan anggaran, tetapi juga harus dibarengi kepastian hukum serta pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Feri menilai Kejaksaan tidak semata-mata berperan sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan.
“Pemerintah Kota Bima memandang Kejaksaan bukan hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, sinergi tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan koordinasi yang kuat, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
Feri juga menekankan pentingnya penguatan pendampingan hukum, khususnya dalam pencegahan korupsi, pengamanan pembangunan strategis, pengelolaan keuangan daerah, hingga penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap pendampingan dan koordinasi dengan Kejaksaan dapat terus diperkuat,” tegasnya.
Lebih jauh, Feri menempatkan prinsip pencegahan sebagai bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih. Menurutnya, sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel harus dibangun sejak awal agar potensi persoalan hukum dapat diminimalkan.
“Lebih baik mencegah daripada memperbaiki. Lebih baik membangun sistem yang transparan dan akuntabel sejak awal daripada harus berhadapan dengan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Pemkot Bima, Kejaksaan, kepolisian, TNI, DPRD hingga masyarakat, untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang cepat, kepastian hukum dan keadilan.
Di akhir sambutannya, Feri berharap Kejaksaan semakin profesional dan mendapatkan kepercayaan masyarakat serta terus menjunjung tinggi integritas dan keadilan.
“Khusus kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bima, kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah terus diperkuat demi memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
#OB.008#
