BIMA.OBORBIMA.ID – DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan Bupati Bima atas pengajuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (20/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.I.P. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, yang mewakili Bupati Bima, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Paripurna tersebut menjadi momentum awal dimulainya tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2027.
Usai penyampaian penjelasan pemerintah daerah dalam rapat paripurna, tahapan pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bima dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Jumat (21/8/2026) hingga Rabu (26/8/2026). Dalam agenda itu, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD akan membahas berbagai substansi KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, pada Kamis (27/8/2026), DPRD Kabupaten Bima dijadwalkan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran.
Rangkaian tahapan tersebut kemudian akan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Bima dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah Tahun 2027 dapat disusun secara terarah dan sesuai dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Bima.
#OB.002#
