KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menyerahkan secara simbolis Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya kepada warga di Kelurahan Ntobo, Selasa (21/7/2026). Penyerahan bantuan berlangsung di kediaman Ibu Sofiya, RT 03/RW 01, sebagai salah satu penerima manfaat program tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, jajaran OPD terkait, Camat, serta para lurah.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa program rumah layak huni merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan atau perbaikan rumah, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai dukungan bagi peningkatan ekonomi keluarga, seperti penyediaan kios maupun rombong usaha.
Ia menyampaikan bahwa di Kelurahan Ntobo terdapat 38 unit rumah yang memperoleh bantuan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Selain itu, sepanjang tahun 2026 Pemerintah Kota Bima juga menyalurkan sekitar 500 bantuan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
Meski demikian, Wali Kota mengakui bahwa keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat secara bersamaan. Karena itu, ia berharap program serupa dapat terus berlanjut pada tahun 2027 hingga 2028 agar semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan arahan kepada lurah, ketua RT, dan ketua RW agar melakukan pendataan secara objektif serta memprioritaskan warga yang benar-benar menempati rumah dalam kondisi tidak layak huni. Ia juga meminta pemerintah kelurahan aktif mengusulkan calon penerima pada berbagai program bantuan perumahan dari pemerintah.
“Pastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pendataan harus dilakukan secara jujur, transparan, dan tepat sasaran agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh warga yang berhak,” tegasnya.
Wali Kota juga mengajak masyarakat yang belum menerima bantuan untuk tetap bersabar. Menurutnya, Pemerintah Kota Bima akan terus berupaya memperluas cakupan program bedah rumah sesuai kemampuan keuangan daerah.
Di akhir sambutannya, ia mengingatkan seluruh penerima bantuan agar memanfaatkan dana yang diberikan secara bertanggung jawab sebagai bentuk amanah dari para muzaki yang telah menyalurkan zakatnya.
Ia berharap bantuan senilai Rp25 juta untuk setiap penerima tersebut mampu menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, nyaman, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Wali Kota turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pemerintah belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan secara maksimal, mengingat kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
